Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani/Ist

Politik

Realisasi APBN 2023 Tak Sempurna, Menkeu: Kami Tak Berhenti di Pencapaian WTP

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang tidak sempurna karena mendapat catatan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dipastikan Kementerian Keuangan akan menjadi poin perbaikan penyusunan APBN selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan Pendapat Akhir mewakili Presiden Joko Widodo, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Sri Mulyani memastikan, laporan realisasi APBN 2023 yang dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun 2023 yang disahkan DPR RI hari ini, akan memerhatikan evaluasi BPK yang memuat 14 poin catatan, meskipun penilaian secara keseluruhannya dianggap wajar tanpa pengecualian (WTP).


"Pemerintah tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP (dikeluarkan BPK)," ujar Sri Mulyani.

Dia juga memastikan, laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) menjadi bahan perbaikan untuk penyusunan APBN di tahun 2025, karena 14 poin catatan BPK juga telah masukan dalam dokumen tersebut.

"Secara konsisten pemerintah terus berupaya agar informasi di dalam LKPP akan memberikan manfaat di dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan, serta menjadi alat edukasi bagi masyarakat secara luas," tutur Sri Mulyani.

"Serta untuk terus menjaga keuangan negara menjadi instrumen di dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan tujuan pembangunan nasional," sambungnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus membangun tata kelola yang baik dalam menjaga keuangan negara secara profesional, kompeten, hati-hati dan berintegritas.

"APBN akan terus dikelola dengan baik, sehingga menjadi instrumen yang efektif dan kredibel, dalam menjaga kepentingan bangsa negara dan perekonomian secara berkelanjutan," demikian Sri Mulyani menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya