Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani/Ist

Politik

Realisasi APBN 2023 Tak Sempurna, Menkeu: Kami Tak Berhenti di Pencapaian WTP

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang tidak sempurna karena mendapat catatan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dipastikan Kementerian Keuangan akan menjadi poin perbaikan penyusunan APBN selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan Pendapat Akhir mewakili Presiden Joko Widodo, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Sri Mulyani memastikan, laporan realisasi APBN 2023 yang dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun 2023 yang disahkan DPR RI hari ini, akan memerhatikan evaluasi BPK yang memuat 14 poin catatan, meskipun penilaian secara keseluruhannya dianggap wajar tanpa pengecualian (WTP).


"Pemerintah tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP (dikeluarkan BPK)," ujar Sri Mulyani.

Dia juga memastikan, laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) menjadi bahan perbaikan untuk penyusunan APBN di tahun 2025, karena 14 poin catatan BPK juga telah masukan dalam dokumen tersebut.

"Secara konsisten pemerintah terus berupaya agar informasi di dalam LKPP akan memberikan manfaat di dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan, serta menjadi alat edukasi bagi masyarakat secara luas," tutur Sri Mulyani.

"Serta untuk terus menjaga keuangan negara menjadi instrumen di dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan tujuan pembangunan nasional," sambungnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus membangun tata kelola yang baik dalam menjaga keuangan negara secara profesional, kompeten, hati-hati dan berintegritas.

"APBN akan terus dikelola dengan baik, sehingga menjadi instrumen yang efektif dan kredibel, dalam menjaga kepentingan bangsa negara dan perekonomian secara berkelanjutan," demikian Sri Mulyani menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya