Berita

Ilustrasi

Bisnis

BSI: Cadangan Devisa Berhasil Catat Rekor Baru

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 05:02 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Cadangan devisa India meningkat sebesar 7.023 miliar dolar AS, mencapai rekor tertinggi baru sebesar 681.688 miliar dolar AS, selama minggu yang berakhir pada tanggal 23 Agustus. Menurut Bank Sentral India (BSI) ekor tertinggi sebelumnya adalah 674.919 miliar dolar AS.

Cadangan devisa telah mengalami tren kenaikan selama beberapa waktu. Pada tahun 2024 saja, cadangan devisa telah meningkat sekitar 60 miliar dolar AS secara kumulatif. Penyangga cadangan devisa ini membantu melindungi aktivitas ekonomi domestik dari guncangan global.

Menurut data terbaru dari BSI, aset mata uang asing (FCA) India, komponen cadangan devisa terbesar, meningkat sebesar 5.983 miliar dolar AS menjadi 597.552 miliar dolar AS.


Cadangan emas selama minggu tersebut meningkat sebesar 893 juta dolar AS, sehingga totalnya menjadi 60.997 miliar dolar AS. Menurut perkiraan, cadangan devisa India sekarang cukup untuk menutupi sekitar satu tahun impor yang diproyeksikan.

Pada tahun kalender 2023, India menambahkan sekitar 58 miliar dolar AS ke cadangan devisanya.

Sebaliknya, cadangan devisa India mengalami penurunan kumulatif sebesar 71 miliar dolar AS pada tahun 2022. Cadangan devisa, atau cadangan devisa (cadangan valas), adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral atau otoritas moneter suatu negara.

Cadangan ini umumnya disimpan dalam mata uang cadangan, biasanya Dolar AS dan, pada tingkat yang lebih rendah, Euro, Yen Jepang, dan Poundsterling.

BSI memantau pasar valuta asing secara ketat dan melakukan intervensi hanya untuk menjaga kondisi pasar yang teratur, yang bertujuan untuk menahan volatilitas yang berlebihan dalam nilai tukar tanpa mengacu pada target level atau kisaran yang telah ditentukan sebelumnya.

BSI sering melakukan intervensi di pasar melalui manajemen likuiditas, termasuk penjualan dolar, untuk mencegah depresiasi rupee yang tajam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya