Berita

Ilustrasi

Bisnis

BSI: Cadangan Devisa Berhasil Catat Rekor Baru

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 05:02 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Cadangan devisa India meningkat sebesar 7.023 miliar dolar AS, mencapai rekor tertinggi baru sebesar 681.688 miliar dolar AS, selama minggu yang berakhir pada tanggal 23 Agustus. Menurut Bank Sentral India (BSI) ekor tertinggi sebelumnya adalah 674.919 miliar dolar AS.

Cadangan devisa telah mengalami tren kenaikan selama beberapa waktu. Pada tahun 2024 saja, cadangan devisa telah meningkat sekitar 60 miliar dolar AS secara kumulatif. Penyangga cadangan devisa ini membantu melindungi aktivitas ekonomi domestik dari guncangan global.

Menurut data terbaru dari BSI, aset mata uang asing (FCA) India, komponen cadangan devisa terbesar, meningkat sebesar 5.983 miliar dolar AS menjadi 597.552 miliar dolar AS.


Cadangan emas selama minggu tersebut meningkat sebesar 893 juta dolar AS, sehingga totalnya menjadi 60.997 miliar dolar AS. Menurut perkiraan, cadangan devisa India sekarang cukup untuk menutupi sekitar satu tahun impor yang diproyeksikan.

Pada tahun kalender 2023, India menambahkan sekitar 58 miliar dolar AS ke cadangan devisanya.

Sebaliknya, cadangan devisa India mengalami penurunan kumulatif sebesar 71 miliar dolar AS pada tahun 2022. Cadangan devisa, atau cadangan devisa (cadangan valas), adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral atau otoritas moneter suatu negara.

Cadangan ini umumnya disimpan dalam mata uang cadangan, biasanya Dolar AS dan, pada tingkat yang lebih rendah, Euro, Yen Jepang, dan Poundsterling.

BSI memantau pasar valuta asing secara ketat dan melakukan intervensi hanya untuk menjaga kondisi pasar yang teratur, yang bertujuan untuk menahan volatilitas yang berlebihan dalam nilai tukar tanpa mengacu pada target level atau kisaran yang telah ditentukan sebelumnya.

BSI sering melakukan intervensi di pasar melalui manajemen likuiditas, termasuk penjualan dolar, untuk mencegah depresiasi rupee yang tajam.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya