Berita

Ilustrasi

Bisnis

BSI: Cadangan Devisa Berhasil Catat Rekor Baru

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 05:02 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Cadangan devisa India meningkat sebesar 7.023 miliar dolar AS, mencapai rekor tertinggi baru sebesar 681.688 miliar dolar AS, selama minggu yang berakhir pada tanggal 23 Agustus. Menurut Bank Sentral India (BSI) ekor tertinggi sebelumnya adalah 674.919 miliar dolar AS.

Cadangan devisa telah mengalami tren kenaikan selama beberapa waktu. Pada tahun 2024 saja, cadangan devisa telah meningkat sekitar 60 miliar dolar AS secara kumulatif. Penyangga cadangan devisa ini membantu melindungi aktivitas ekonomi domestik dari guncangan global.

Menurut data terbaru dari BSI, aset mata uang asing (FCA) India, komponen cadangan devisa terbesar, meningkat sebesar 5.983 miliar dolar AS menjadi 597.552 miliar dolar AS.


Cadangan emas selama minggu tersebut meningkat sebesar 893 juta dolar AS, sehingga totalnya menjadi 60.997 miliar dolar AS. Menurut perkiraan, cadangan devisa India sekarang cukup untuk menutupi sekitar satu tahun impor yang diproyeksikan.

Pada tahun kalender 2023, India menambahkan sekitar 58 miliar dolar AS ke cadangan devisanya.

Sebaliknya, cadangan devisa India mengalami penurunan kumulatif sebesar 71 miliar dolar AS pada tahun 2022. Cadangan devisa, atau cadangan devisa (cadangan valas), adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral atau otoritas moneter suatu negara.

Cadangan ini umumnya disimpan dalam mata uang cadangan, biasanya Dolar AS dan, pada tingkat yang lebih rendah, Euro, Yen Jepang, dan Poundsterling.

BSI memantau pasar valuta asing secara ketat dan melakukan intervensi hanya untuk menjaga kondisi pasar yang teratur, yang bertujuan untuk menahan volatilitas yang berlebihan dalam nilai tukar tanpa mengacu pada target level atau kisaran yang telah ditentukan sebelumnya.

BSI sering melakukan intervensi di pasar melalui manajemen likuiditas, termasuk penjualan dolar, untuk mencegah depresiasi rupee yang tajam.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya