Berita

Sarma Hutajulu/RMOL

Nusantara

Zahir Ditangkap Polisi, PDIP Minta Polda Sumut Patuhi Kapolri

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penangkapan Polda Sumatera Utara terhadap Zahir memicu reaksi dari pengurus DPD PDIP Sumatera Utara.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Sumut, Sarma Hutajulu mengatakan, kewenangan penyidik untuk melakukan penangkapan dan penyidikan memang diatur sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun berkaitan dengan agenda politik, Polda Sumut seharusnya mematuhi telegram Kapolri mengingat Zahir juga berstatus sebagai calon bupati Batubara.

“Perlu kita ingatkan bahwa Kapolri telah mengeluarkan telegram dengan Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana melibatkan peserta Pemilu 2024 agar pilkada berjalan kondusif. Telegram tersebut bukan hanya berlaku bagi pileg dan pilpres, tapi juga proses pilkada serentak di seluruh Indonesia,” katanya, Selasa (3/9).

Sarma menegaskan, pernyataan ini mereka sampaikan bukan dalam rangka menghalangi polisi menjalankan tugasnya. Namun, mereka sangat menyayangkan jika dalam institusi kepolisian sendiri tidak mengindahkan surat yang dibuat oleh pimpinannya sendiri.

“Kalau Polda Sumut sendiri sebagai penegak hukum tidak mematuhi surat yang dibuat pimpinan lembaganya sendiri, gimana lagi kita sebagai masyarakat mempercayai mereka?” ujarnya.

Karena itu, kata Sarma, permasalahan hukum yang sedang dihadapi Zahir sebaiknya diproses setelah selesainya tahapan pilkada. Sebab, yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai bakal calon bupati di Kabupaten Batubara.

Dalam hal ini, PDIP tidak ingin penangkapan dipolitisasi dan memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat.

“Jangan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Pak Zahir dijadikan sebagai alat politik, apalagi sebagai petahana dianggap calon paling kuat di Pilkada Batubara," tandasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya