Berita

Sarma Hutajulu/RMOL

Nusantara

Zahir Ditangkap Polisi, PDIP Minta Polda Sumut Patuhi Kapolri

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penangkapan Polda Sumatera Utara terhadap Zahir memicu reaksi dari pengurus DPD PDIP Sumatera Utara.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Sumut, Sarma Hutajulu mengatakan, kewenangan penyidik untuk melakukan penangkapan dan penyidikan memang diatur sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun berkaitan dengan agenda politik, Polda Sumut seharusnya mematuhi telegram Kapolri mengingat Zahir juga berstatus sebagai calon bupati Batubara.


“Perlu kita ingatkan bahwa Kapolri telah mengeluarkan telegram dengan Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana melibatkan peserta Pemilu 2024 agar pilkada berjalan kondusif. Telegram tersebut bukan hanya berlaku bagi pileg dan pilpres, tapi juga proses pilkada serentak di seluruh Indonesia,” katanya, Selasa (3/9).

Sarma menegaskan, pernyataan ini mereka sampaikan bukan dalam rangka menghalangi polisi menjalankan tugasnya. Namun, mereka sangat menyayangkan jika dalam institusi kepolisian sendiri tidak mengindahkan surat yang dibuat oleh pimpinannya sendiri.

“Kalau Polda Sumut sendiri sebagai penegak hukum tidak mematuhi surat yang dibuat pimpinan lembaganya sendiri, gimana lagi kita sebagai masyarakat mempercayai mereka?” ujarnya.

Karena itu, kata Sarma, permasalahan hukum yang sedang dihadapi Zahir sebaiknya diproses setelah selesainya tahapan pilkada. Sebab, yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai bakal calon bupati di Kabupaten Batubara.

Dalam hal ini, PDIP tidak ingin penangkapan dipolitisasi dan memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat.

“Jangan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Pak Zahir dijadikan sebagai alat politik, apalagi sebagai petahana dianggap calon paling kuat di Pilkada Batubara," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya