Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Penjual Hingga 10 Persen

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 19:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform marketplace dalam negeri Tokopedia kembali menaikkan biaya layanannya hingga 10 persen mulai 16 September 2024 mendatang.

Dalam aturan baru tersebut, kenaikan ini akan ditanggung oleh para penjual Power Merchant dan Power Merchant Pro per kategori produk mereka yang terjual.

"Untuk seller Regular Merchant yang berubah status keanggotaan menjadi Power Merchant dan telah memiliki lebih dari 50 order pada tanggal 1 Mei 2024 akan dikenakan biaya layanan Power Merchant," tulis pengumuman Tokopedia dalam website resmi, dikutip Selasa (3/9).


Berikut rincian kenaikan berdasarkan kategori produk:

1. Elektronik
Sebelumnya 1 persen hingga 6,5 persen
Naik menjadi 1 persen hingga 10 persen

2. Fesyen
Sebelumnya 4 persen hingga 6,5 persen
Naik menjadi 4,25 persen hingga 10 persen

3. Fast Moving Consumer Goods (FMCG)
Sebelumnya 4 persen hingga 6,5 persen
Naik menjadi 4,25 persen hingga 10 persen

4. Gaya Hidup
Sebelumnya 4 persen hingga 6,5 persen
Naik menjadi 2,50 persen hingga 10 persen

5. Lainnya
Sebelumnya 1 persen hingga 6,5 persen
Naik menjadi 1 persen 10 persen.

"Semua sub-kategori produk dengan persentase biaya layanan sebesar 10 persen akan menikmati diskon sebesar 20 persen, sehingga persentase biaya layanan yang berlaku adalah 8 persen," tulis Tokopedia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya