Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Penjual Hingga 10 Persen

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 19:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform marketplace dalam negeri Tokopedia kembali menaikkan biaya layanannya hingga 10 persen mulai 16 September 2024 mendatang.

Dalam aturan baru tersebut, kenaikan ini akan ditanggung oleh para penjual Power Merchant dan Power Merchant Pro per kategori produk mereka yang terjual.

"Untuk seller Regular Merchant yang berubah status keanggotaan menjadi Power Merchant dan telah memiliki lebih dari 50 order pada tanggal 1 Mei 2024 akan dikenakan biaya layanan Power Merchant," tulis pengumuman Tokopedia dalam website resmi, dikutip Selasa (3/9).


Berikut rincian kenaikan berdasarkan kategori produk:

1. Elektronik
Sebelumnya 1 persen hingga 6,5 persen
Naik menjadi 1 persen hingga 10 persen

2. Fesyen
Sebelumnya 4 persen hingga 6,5 persen
Naik menjadi 4,25 persen hingga 10 persen

3. Fast Moving Consumer Goods (FMCG)
Sebelumnya 4 persen hingga 6,5 persen
Naik menjadi 4,25 persen hingga 10 persen

4. Gaya Hidup
Sebelumnya 4 persen hingga 6,5 persen
Naik menjadi 2,50 persen hingga 10 persen

5. Lainnya
Sebelumnya 1 persen hingga 6,5 persen
Naik menjadi 1 persen 10 persen.

"Semua sub-kategori produk dengan persentase biaya layanan sebesar 10 persen akan menikmati diskon sebesar 20 persen, sehingga persentase biaya layanan yang berlaku adalah 8 persen," tulis Tokopedia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya