Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didampingi seluruh Kepala Staf angkatan usai menghadiri rapat di Komisi I DPR RI, Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/9)/RMOL

Pertahanan

Panglima TNI Perjuangkan Kenaikan Tukin Hingga 80 Persen Demi Prajurit

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 18:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengakui bahwa gaji plus tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit dengan level Tamtama masih pas-pasan. 

Apalagi, gaji pokok mereka kini berada pada rentang Rp 3-4 juta per bulan.

Itu sebabnya, Agus mengajukan kenaikan tukin untuk TNI dari 70 persen menjadi 80 persen dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat pada Selasa (3/9).


”Tukin untuk TNI masih 70 persen. Kalau 70 persen, kita lihat gaji tamtama itu Rp3-4 juta. Kemudian tukinnya kalau 70 persen Rp 2,6 juta. Sehingga kurang lebih berarti take home pay-nya Rp6,7 juta,” kata Agus.

Lalu, simulasi bila tukin TNI naik menjadi 80 persen, para prajurit Tamtama TNI akan mendapat tambahan sekitar Rp 500 ribu, hal ini masih pas-pasan karena kebutuhan makan rata-rata per orang senilai Rp 3 juta per bulan.

"Kita makan saja minimal Rp100 ribu per orang, sekeluarga. Berarti udah Rp3 juta," jelasnya.

"Kalau dua orang kali dua saja berapa? Sehingga memang kita berupaya untuk menaikkan tukin untuk kesejahteraan prajurit," tegas Agus.

Di sisi lain, Agus juga menyatakan soal TNI yang tidak memiliki anggaran kontijensi.

Kontinjensi sendiri merupakan suatu kondisi yang bisa terjadi, tetapi belum tentu benar-benar terjadi dan atau mendadak.

Menurutnya, anggaran itu diperlukan jika ada bencana alam atau acara kenegaraan.

"Kalau ada bencana alam dan kegiatan kenegaraan kalau ada kontinjensi, kita bisa memberikan uang makan kepada prajurit atau dana operasional," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya