Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didampingi seluruh Kepala Staf angkatan usai menghadiri rapat di Komisi I DPR RI, Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/9)/RMOL

Pertahanan

Panglima TNI Perjuangkan Kenaikan Tukin Hingga 80 Persen Demi Prajurit

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 18:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengakui bahwa gaji plus tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit dengan level Tamtama masih pas-pasan. 

Apalagi, gaji pokok mereka kini berada pada rentang Rp 3-4 juta per bulan.

Itu sebabnya, Agus mengajukan kenaikan tukin untuk TNI dari 70 persen menjadi 80 persen dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat pada Selasa (3/9).


”Tukin untuk TNI masih 70 persen. Kalau 70 persen, kita lihat gaji tamtama itu Rp3-4 juta. Kemudian tukinnya kalau 70 persen Rp 2,6 juta. Sehingga kurang lebih berarti take home pay-nya Rp6,7 juta,” kata Agus.

Lalu, simulasi bila tukin TNI naik menjadi 80 persen, para prajurit Tamtama TNI akan mendapat tambahan sekitar Rp 500 ribu, hal ini masih pas-pasan karena kebutuhan makan rata-rata per orang senilai Rp 3 juta per bulan.

"Kita makan saja minimal Rp100 ribu per orang, sekeluarga. Berarti udah Rp3 juta," jelasnya.

"Kalau dua orang kali dua saja berapa? Sehingga memang kita berupaya untuk menaikkan tukin untuk kesejahteraan prajurit," tegas Agus.

Di sisi lain, Agus juga menyatakan soal TNI yang tidak memiliki anggaran kontijensi.

Kontinjensi sendiri merupakan suatu kondisi yang bisa terjadi, tetapi belum tentu benar-benar terjadi dan atau mendadak.

Menurutnya, anggaran itu diperlukan jika ada bencana alam atau acara kenegaraan.

"Kalau ada bencana alam dan kegiatan kenegaraan kalau ada kontinjensi, kita bisa memberikan uang makan kepada prajurit atau dana operasional," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya