Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Laporan APBN 2023 Jokowi Diterima DPR Meski Ada 14 Temuan BPK

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

DPR RI menerima laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, yang disampaikan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Keuangan.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna, mengenai nota laporan Kemenkeu itu yang dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun 2023, setelah Wakil Ketua Banggar menyampaikan sikap-sikap fraksi partai politik parlemen.


"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Dasco disambut kata "setuju" oleh anggota DPR RI yang hadir.

Sementara Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menjelaskan, pendapat praktis fraksi-fraksi telah dirangkum dalam sikap akhir Banggar atas RUU APBN tahun 2023 pada 28 Agustus 2024.

Misalnya, PDIP menggarisbawahi realisasi APBN 2023 masih harus diperbaiki karena belum mencapai 20 persen dari total APBN. Selain itu,  Partai Golkar mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola perpajakan yang lebih efektif dan adaptif, sesuai dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha.

Dari Partai Gerindra, mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penganggaran dan realisasi dana transfer ke daerah, dalam peningkatan pencapaian indikator kesejahteraan yang lebih optimal di daerah.

Sedangkan Partai Nasdem, meminta pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian menteri secara kepemimpinan lembaga, dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak dan piutang bukan pajak serta penyelesaiannya.

Adapun PKB, mendesak pemerintah untuk segera membuat skema yang tepat untuk dukungan penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Sementara Partai Demokrat, mendorong pemerintah untuk menetapkan ukuran dan indikator keberhasilan pelaksanaan belanja KL dalam rangka spending better Belanja Negara yang lebih akurat

Dari PKS berpendapat, dana penyertaan modal negara (PMN) yang disuntikkan pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), harus dapat memberikan kontribusi nyata pada pembangunan dan mendukung program pemerintah nasional, serta memiliki motif pada perekonomian nasional.

Sementara PAN menegaskan, pemerintah perlu mencermati output strategi dalam belanja negara terkait fungsi perlindungan sosial, dan segera mengintegrasikan program pekerjaan dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan program Ketenagakerjaan lainnya.

Lalu dari PPP mendorong pemerintah untuk terus konsisten, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara secara profesional melalui perencanaan penganggaran, pelaksanaan anggaran, serta pertanggungjawaban. Sehingga dalam setiap pengeluaran APBN di tahun mendatang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Namun lebih dari catatan 9 fraksi partai politik parlemen tersebut, Muhidin menyampaikan pelaksanaan APBN 2023 mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan jumlahnya tidak sedikit.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP tahun 2023," ungkap Muhidin.

"Terdapat 14 temuan pemeriksaan yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," sambungnya menegaskan.

Akan tetapi, Muhidin memastikan 14 catatan BPK tidak mempengaruhi penilaian yang diberikan atas kinerja keuangan pemerintahan Jokowi tahun 2023, sehingga laporan tersebut dapat diterima DPR RI pula.

"Namun temuan-temuan kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap undang-undang tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP tahun 2023," tambah Muhidin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya