Berita

Ilustrasi/RMOL-via AI

Bisnis

BUMI: Cadangan Batu Bara Capai 2,4 Miliar Ton Bisa untuk Produksi 30 Tahun

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten saham batu bara terbesar di Indonesia, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengungkapkan memiliki cadangan yang tersimpan pada lokasi tambang batu baranya yang mencapai 2,4 miliar ton.

Cadangan batu bara tersebut berasal dari anak usaha, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) serta aset di Pendopo, Sumatera Selatan. 

Manajemen BUMI menyebut bahwa perkiraan potensi sumber daya mencapai 6,81 miliar ton.


Ia juga memerinci bahwa KPC memiliki cadangan batu bara sebesar 721 juta ton dan Arutmin sebesar 327 juta ton. Adapun aset BUMI di Pendopo memiliki cadangan sekitar 1,3 miliar ton. 

"Dengan cadangan tersebut masih bisa memproduksi batu bara hingga 30 tahun dengan volume produksi mencapai 80 juta ton per tahun," terang Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, Dileep Srivastava dalam keterangan di Jakarta, dikutip Selasa (3/9). 

BUMI akan mengoptimalkan pendapatan dan laba bersih jangka panjang dari cadangan yang ada.

"Untuk itu, BUMI akan mengadopsi proses digital dalam operasional dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi biaya produksi lainnya," kata Dileep.

BUMI berkomitmen memenuhi wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang ditetapkan pemerintah, yang bertujuan menjamin keamanan pasokan batu bara domestik secara berkelanjutan dan optimasi penerimaan negara.

"Setidaknya secara nasional, BUMI berkontribusi terhadap DMO sebesar 25 persen," katanya.
 
Perseroan mencatatkan kenaikan produksi batu bara menjadi 37,7 juta ton di semester I 2024, naik dari periode sama tahun 2023 yaitu sebesar 35,4 juta ton.

Kenaikan produksi batu bara itu didorong oleh performa kontraktor yang lebih baik, dan curah hujan yang lebih sedikit di wilayah pertambangan KPC.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya