Berita

Ilustrasi/RMOL-via AI

Bisnis

BUMI: Cadangan Batu Bara Capai 2,4 Miliar Ton Bisa untuk Produksi 30 Tahun

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten saham batu bara terbesar di Indonesia, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengungkapkan memiliki cadangan yang tersimpan pada lokasi tambang batu baranya yang mencapai 2,4 miliar ton.

Cadangan batu bara tersebut berasal dari anak usaha, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) serta aset di Pendopo, Sumatera Selatan. 

Manajemen BUMI menyebut bahwa perkiraan potensi sumber daya mencapai 6,81 miliar ton.


Ia juga memerinci bahwa KPC memiliki cadangan batu bara sebesar 721 juta ton dan Arutmin sebesar 327 juta ton. Adapun aset BUMI di Pendopo memiliki cadangan sekitar 1,3 miliar ton. 

"Dengan cadangan tersebut masih bisa memproduksi batu bara hingga 30 tahun dengan volume produksi mencapai 80 juta ton per tahun," terang Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, Dileep Srivastava dalam keterangan di Jakarta, dikutip Selasa (3/9). 

BUMI akan mengoptimalkan pendapatan dan laba bersih jangka panjang dari cadangan yang ada.

"Untuk itu, BUMI akan mengadopsi proses digital dalam operasional dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi biaya produksi lainnya," kata Dileep.

BUMI berkomitmen memenuhi wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang ditetapkan pemerintah, yang bertujuan menjamin keamanan pasokan batu bara domestik secara berkelanjutan dan optimasi penerimaan negara.

"Setidaknya secara nasional, BUMI berkontribusi terhadap DMO sebesar 25 persen," katanya.
 
Perseroan mencatatkan kenaikan produksi batu bara menjadi 37,7 juta ton di semester I 2024, naik dari periode sama tahun 2023 yaitu sebesar 35,4 juta ton.

Kenaikan produksi batu bara itu didorong oleh performa kontraktor yang lebih baik, dan curah hujan yang lebih sedikit di wilayah pertambangan KPC.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya