Berita

Ilustrasi/RMOL-via AI

Bisnis

BUMI: Cadangan Batu Bara Capai 2,4 Miliar Ton Bisa untuk Produksi 30 Tahun

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 12:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten saham batu bara terbesar di Indonesia, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengungkapkan memiliki cadangan yang tersimpan pada lokasi tambang batu baranya yang mencapai 2,4 miliar ton.

Cadangan batu bara tersebut berasal dari anak usaha, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) serta aset di Pendopo, Sumatera Selatan. 

Manajemen BUMI menyebut bahwa perkiraan potensi sumber daya mencapai 6,81 miliar ton.


Ia juga memerinci bahwa KPC memiliki cadangan batu bara sebesar 721 juta ton dan Arutmin sebesar 327 juta ton. Adapun aset BUMI di Pendopo memiliki cadangan sekitar 1,3 miliar ton. 

"Dengan cadangan tersebut masih bisa memproduksi batu bara hingga 30 tahun dengan volume produksi mencapai 80 juta ton per tahun," terang Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, Dileep Srivastava dalam keterangan di Jakarta, dikutip Selasa (3/9). 

BUMI akan mengoptimalkan pendapatan dan laba bersih jangka panjang dari cadangan yang ada.

"Untuk itu, BUMI akan mengadopsi proses digital dalam operasional dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi biaya produksi lainnya," kata Dileep.

BUMI berkomitmen memenuhi wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang ditetapkan pemerintah, yang bertujuan menjamin keamanan pasokan batu bara domestik secara berkelanjutan dan optimasi penerimaan negara.

"Setidaknya secara nasional, BUMI berkontribusi terhadap DMO sebesar 25 persen," katanya.
 
Perseroan mencatatkan kenaikan produksi batu bara menjadi 37,7 juta ton di semester I 2024, naik dari periode sama tahun 2023 yaitu sebesar 35,4 juta ton.

Kenaikan produksi batu bara itu didorong oleh performa kontraktor yang lebih baik, dan curah hujan yang lebih sedikit di wilayah pertambangan KPC.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya