Berita

Unjuk rasa ojek online menuntut kejelasan nasib dari pemerintah di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (29/8)/Ist

Politik

Aktivis 98 Dukung Tuntutan Perbaikan Kesejahteraan Ojol

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 12:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Demo ojek online (ojol) yang merebak di berbagai kota di Indonesia, pada Kamis (29/8) menuntut upah layak hingga kesejahteraan bagi para pengemudi ojol, kurir hingga taksi online.

Lokasi unjuk rasa antara lain menggeruduk Kementrian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta Pusat.

"Mobilitas ojol ini cukup tinggi. Di satu sisi ojol dan kurir dipaksa untuk tetap bekerja memenuhi syarat waktu dan jumlah orderan tertentu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Nasional Repdem, Abraham Leo Tanditasik alias Abe dalam keterangannya, Selasa (3/8).


Menurut Abe, dalam aktivitas sehari-hari, ojol melakukan pekerjaan yang memenuhi semua unsur terkait hubungan kerja, yaitu pekerjaan, upah, dan perintah. Sehingga pengemudi wajib menjalankan pekerjaan melalui perintah yang ada dalam aplikasi ojol.

“Bila tidak dijalankan ojol, maka akan dikenakan sanksi berupa suspend atau putus mitra. Bahkan, saldo di aplikasi pengemudi bisa hangus sebagai gantinya denda," kata Abe.

Karena pemasukan tidak menentu, Abe berharap aplikator bisa membuat kebijakan yang lebih adil untuk para pengemudi.

"Kami berharap pemerintah dan perusahaan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan mereka,” kata Abe.

Abe menilai saat ini pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah belum dapat berbuat banyak.


“Saat ini status hukum para ojol ini masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang (UU). Jadi  perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform serta tidak bisa diberi sanksi oleh pemerintah," kata Abe yang merupakan aktivis 1998 ini.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya