Berita

Ilustrasi pekerja di Jepang/Net

Dunia

Jepang Kampanyekan Karyawan Kerja 4 Hari Seminggu

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 04:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna meningkatkan kualitas kesehatan para tenaga kerja, Pemerintah Jepang kini tengah gencar mengkampanyekan hari kerja lebih singkat. Cukup 4 hari seminggu.

Langkah ini merupakan upaya lanjutan pada 2021 yang juga mengkampanyekan hari kerja lebih pendek. Namun meski mendapat dukungan anggota parlemen, gagasan tersebut tak kunjung mendapat dukungan dari perusahaan.

Menurut data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, hanya 8 persen perusahaan yang mengizinkan karyawannya mengambil cuti 3 hari atau lebih per minggu. Lalu hanya 7 persen perusahaan yang mengizinkan satu hari libur yang diamanatkan secara hukum.


Karena itulah Pemerintah Jepang kini membuat kampanye reformasi gaya kerja melalui jam kerja yang lebih pendek dengan aturan fleksibel lainnya, seperti batasan lembur dan cuti tahunan berbayar.

"Para pekerja dapat memilih dari berbagai gaya kerja berdasarkan keadaan mereka, dengan begitu dapat menciptakan siklus pertumbuhan dan distribusi yang baik dan memungkinkan setiap pekerja untuk memiliki pandangan yang lebih baik untuk masa depan," tulis pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan Jepang, dikutip Associated Press, Senin (2/9)

Dalam situs web resmi kementerian tersebut, kampanye ini bertajuk "hatarakikata kaikaku", yang kurang lebih berarti "berinovasi dalam cara kita bekerja".

Jepang memang dikenal sebagai negara dengan budaya kerja yang tinggi. Bahkan budaya kerja yang tinggi itu sampai menurunkan kesehatan pekerja.

Dalam buku putih pemerintah berjudul "Karoshi" disebutkan bahwa setiap tahunnya ada 54 pekerja meninggal dunia akibat bekerja sangat keras, salah satunya disebabkan serangan jantung.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya