Berita

Ilustrasi pekerja di Jepang/Net

Dunia

Jepang Kampanyekan Karyawan Kerja 4 Hari Seminggu

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 04:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna meningkatkan kualitas kesehatan para tenaga kerja, Pemerintah Jepang kini tengah gencar mengkampanyekan hari kerja lebih singkat. Cukup 4 hari seminggu.

Langkah ini merupakan upaya lanjutan pada 2021 yang juga mengkampanyekan hari kerja lebih pendek. Namun meski mendapat dukungan anggota parlemen, gagasan tersebut tak kunjung mendapat dukungan dari perusahaan.

Menurut data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, hanya 8 persen perusahaan yang mengizinkan karyawannya mengambil cuti 3 hari atau lebih per minggu. Lalu hanya 7 persen perusahaan yang mengizinkan satu hari libur yang diamanatkan secara hukum.


Karena itulah Pemerintah Jepang kini membuat kampanye reformasi gaya kerja melalui jam kerja yang lebih pendek dengan aturan fleksibel lainnya, seperti batasan lembur dan cuti tahunan berbayar.

"Para pekerja dapat memilih dari berbagai gaya kerja berdasarkan keadaan mereka, dengan begitu dapat menciptakan siklus pertumbuhan dan distribusi yang baik dan memungkinkan setiap pekerja untuk memiliki pandangan yang lebih baik untuk masa depan," tulis pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan Jepang, dikutip Associated Press, Senin (2/9)

Dalam situs web resmi kementerian tersebut, kampanye ini bertajuk "hatarakikata kaikaku", yang kurang lebih berarti "berinovasi dalam cara kita bekerja".

Jepang memang dikenal sebagai negara dengan budaya kerja yang tinggi. Bahkan budaya kerja yang tinggi itu sampai menurunkan kesehatan pekerja.

Dalam buku putih pemerintah berjudul "Karoshi" disebutkan bahwa setiap tahunnya ada 54 pekerja meninggal dunia akibat bekerja sangat keras, salah satunya disebabkan serangan jantung.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya