Berita

Ilustrasi pekerja di Jepang/Net

Dunia

Jepang Kampanyekan Karyawan Kerja 4 Hari Seminggu

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 04:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna meningkatkan kualitas kesehatan para tenaga kerja, Pemerintah Jepang kini tengah gencar mengkampanyekan hari kerja lebih singkat. Cukup 4 hari seminggu.

Langkah ini merupakan upaya lanjutan pada 2021 yang juga mengkampanyekan hari kerja lebih pendek. Namun meski mendapat dukungan anggota parlemen, gagasan tersebut tak kunjung mendapat dukungan dari perusahaan.

Menurut data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, hanya 8 persen perusahaan yang mengizinkan karyawannya mengambil cuti 3 hari atau lebih per minggu. Lalu hanya 7 persen perusahaan yang mengizinkan satu hari libur yang diamanatkan secara hukum.


Karena itulah Pemerintah Jepang kini membuat kampanye reformasi gaya kerja melalui jam kerja yang lebih pendek dengan aturan fleksibel lainnya, seperti batasan lembur dan cuti tahunan berbayar.

"Para pekerja dapat memilih dari berbagai gaya kerja berdasarkan keadaan mereka, dengan begitu dapat menciptakan siklus pertumbuhan dan distribusi yang baik dan memungkinkan setiap pekerja untuk memiliki pandangan yang lebih baik untuk masa depan," tulis pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan Jepang, dikutip Associated Press, Senin (2/9)

Dalam situs web resmi kementerian tersebut, kampanye ini bertajuk "hatarakikata kaikaku", yang kurang lebih berarti "berinovasi dalam cara kita bekerja".

Jepang memang dikenal sebagai negara dengan budaya kerja yang tinggi. Bahkan budaya kerja yang tinggi itu sampai menurunkan kesehatan pekerja.

Dalam buku putih pemerintah berjudul "Karoshi" disebutkan bahwa setiap tahunnya ada 54 pekerja meninggal dunia akibat bekerja sangat keras, salah satunya disebabkan serangan jantung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya