Berita

Ilustrasi pekerja di Jepang/Net

Dunia

Jepang Kampanyekan Karyawan Kerja 4 Hari Seminggu

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 04:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna meningkatkan kualitas kesehatan para tenaga kerja, Pemerintah Jepang kini tengah gencar mengkampanyekan hari kerja lebih singkat. Cukup 4 hari seminggu.

Langkah ini merupakan upaya lanjutan pada 2021 yang juga mengkampanyekan hari kerja lebih pendek. Namun meski mendapat dukungan anggota parlemen, gagasan tersebut tak kunjung mendapat dukungan dari perusahaan.

Menurut data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, hanya 8 persen perusahaan yang mengizinkan karyawannya mengambil cuti 3 hari atau lebih per minggu. Lalu hanya 7 persen perusahaan yang mengizinkan satu hari libur yang diamanatkan secara hukum.


Karena itulah Pemerintah Jepang kini membuat kampanye reformasi gaya kerja melalui jam kerja yang lebih pendek dengan aturan fleksibel lainnya, seperti batasan lembur dan cuti tahunan berbayar.

"Para pekerja dapat memilih dari berbagai gaya kerja berdasarkan keadaan mereka, dengan begitu dapat menciptakan siklus pertumbuhan dan distribusi yang baik dan memungkinkan setiap pekerja untuk memiliki pandangan yang lebih baik untuk masa depan," tulis pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan Jepang, dikutip Associated Press, Senin (2/9)

Dalam situs web resmi kementerian tersebut, kampanye ini bertajuk "hatarakikata kaikaku", yang kurang lebih berarti "berinovasi dalam cara kita bekerja".

Jepang memang dikenal sebagai negara dengan budaya kerja yang tinggi. Bahkan budaya kerja yang tinggi itu sampai menurunkan kesehatan pekerja.

Dalam buku putih pemerintah berjudul "Karoshi" disebutkan bahwa setiap tahunnya ada 54 pekerja meninggal dunia akibat bekerja sangat keras, salah satunya disebabkan serangan jantung.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya