Berita

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD: KPK Gamang Dalami Kasus Jet Pribadi Kaesang

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 04:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan jet pribadi yang bernilai miliaran rupiah oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bersama istrinya Erina Gudono, diduga kental dengan unsur gratifikasi.

Namun demikian, hingga kini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan lamban dalam menyelidiki adanya dugaan gratifikasi dalam perjalanan Kaesang dan istri ke Amerika Serikat tersebut.

"Sebenarnya kalau KPK mau itu bisa diusut, ada kaitan enggak dengan jabatan saudaranya atau jabatan bapaknya, itu kan bisa (diselidiki)," ujar mantan Menko Polhukam Mahfud MD, dalam podcast "Terus Terang Mahfud MD" di kanal YouTube Mahfud MD Official, yang dikutip redaksi Selasa (3/9).


"Ya mungkin dia dapat sesuatu dari kakaknya, (lewat) perusahaan, tapi tahu bahwa tidak boleh menerima sesuatu lalu 'dikasihkan ke adik saya', itu kan gratifikasi. Nah itu yang harus diselidiki oleh KPK," tegas Mahfud.

Pihak KPK memang menyebut telah menyiapkan surat untuk memanggil Kaesang. Akan tetapi, dalam pandangan Mahfud, itu adalah untuk pencegahan bukan untuk penyelidikan.

"Artinya belum kedugaan tindak pidana gratifikasi, tapi bisa saja nanti ditemukan," terangnya.

"Saya lihat memang KPK masih gamang," ucap Mahfud. 

Dugaan gratifikasi jet pribadi ini diketahui melalui unggahan istri Kaesang, Erina Gudono, yang memperlihatkan foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan menuju Amerika Serikat. 

Belakangan, diketahui pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi, bukan pesawat komersial. Ditambah lagi, kabar yang santer beredar menyebut bahwa jeti pribadi tersebut merupakan milik pengusaha yang dekat dengan mantan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

Sehingga hal ini memunculkan dugaan bahwa pesawat itu adalah bentuk gratifikasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya