Berita

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD: KPK Gamang Dalami Kasus Jet Pribadi Kaesang

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 04:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan jet pribadi yang bernilai miliaran rupiah oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bersama istrinya Erina Gudono, diduga kental dengan unsur gratifikasi.

Namun demikian, hingga kini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan lamban dalam menyelidiki adanya dugaan gratifikasi dalam perjalanan Kaesang dan istri ke Amerika Serikat tersebut.

"Sebenarnya kalau KPK mau itu bisa diusut, ada kaitan enggak dengan jabatan saudaranya atau jabatan bapaknya, itu kan bisa (diselidiki)," ujar mantan Menko Polhukam Mahfud MD, dalam podcast "Terus Terang Mahfud MD" di kanal YouTube Mahfud MD Official, yang dikutip redaksi Selasa (3/9).


"Ya mungkin dia dapat sesuatu dari kakaknya, (lewat) perusahaan, tapi tahu bahwa tidak boleh menerima sesuatu lalu 'dikasihkan ke adik saya', itu kan gratifikasi. Nah itu yang harus diselidiki oleh KPK," tegas Mahfud.

Pihak KPK memang menyebut telah menyiapkan surat untuk memanggil Kaesang. Akan tetapi, dalam pandangan Mahfud, itu adalah untuk pencegahan bukan untuk penyelidikan.

"Artinya belum kedugaan tindak pidana gratifikasi, tapi bisa saja nanti ditemukan," terangnya.

"Saya lihat memang KPK masih gamang," ucap Mahfud. 

Dugaan gratifikasi jet pribadi ini diketahui melalui unggahan istri Kaesang, Erina Gudono, yang memperlihatkan foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan menuju Amerika Serikat. 

Belakangan, diketahui pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi, bukan pesawat komersial. Ditambah lagi, kabar yang santer beredar menyebut bahwa jeti pribadi tersebut merupakan milik pengusaha yang dekat dengan mantan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

Sehingga hal ini memunculkan dugaan bahwa pesawat itu adalah bentuk gratifikasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya