Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9)/Istimewa

Presisi

Polisi Siapkan Skema Antar-Jemput hingga Parkir Kendaraan Saat Misa Akbar di GBK

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 01:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuat skema kendaraan pengantar dan penjemput umat yang hendak menghadiri Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, pada Kamis (5/9).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, kendaraan yang akan masuk atau menurunkan ribuan umat dapat melalui Pintu Timur lalu keluar lewat depan Polda Metro Jaya ke arah Sudirman-Thamrin.

"Kita atur, khususnya bus yang akan drop off. Khususnya jalur yang dari arah Timur, akan kita keluarkan di depan Polda, masuk ke Sudirman-Thamrin. Setelah itu putar balik di Bundaran Senayan, turun di Pintu 5, Pintu 6, Pintu 7. Itu yang arah dari arah Timur," papar Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/9).


Sedangkan, kendaraan yang masuk dari Pintu Barat, akan dikeluarkan lewat Semanggi. Kendaraan-kendaraan tersebut akan diparkirkan di Smesco sekitar Pancoran dan Pool TransJakarta.

"Dari arah Barat akan keluarkan di Semanggi yaitu masuk putar di Lakdogi turun putar di Pintu 10 GBK. Setelah itu mereka akan kita putarkan, kita parkirkan di Smesco, di Aldiron, dan di Pool TransJakarta," imbuh Usman.

Saat menjemput umat, Latif Usman memprioritaskan kendaraan yang terparkir di Aldiron, Pancoran.

"Penjemputannya ini adalah kita menggunakan shift, jadi yang akan kita ambil dulu adalah parkir yang paling dekat dulu, Aldiron, dan Smesco ini untuk kita arahkan untuk nanti penjemputannya," tutup Latif Usman.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya