Berita

Anggota Pansus Haji 2024 Tb Ace Hasan Syadzily/RMOL

Nusantara

Pansus Haji: Travel Haji Tambah Kuota untuk Jemaah Pendaftar Baru

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 22:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 menemukan alokasi tambahan kuota haji yang diberikan pihak travel kepada pendaftar baru.

Anggota Pansus Haji 2024, Tb Ace Hasan Syadzily menuturkan, temuan ini didapat setelah melakukan pemeriksaan kepada travel haji.

"Kuota yang dialokasikan sebagian besar bagi jemaah haji yang daftar tahun itu juga, padahal masih ada jemaah yang khusus pun harus mengantre," tegas Tb Ace Hasan Syadzily di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).


"Jadi jelas sekali ini yang harus kita dalami di pansus," sambungnya.

Ia mengatakan, Kemenag tidak pernah mengoordinasikan terkait berapa banyak jumlah travel umroh mendapatkan tambahan kuota haji.

"Kita tidak tahu, justru itu perlu dipertanyakan kepada Menteri Agama. Pengelolaan kuota haji itu harusnya berdasarkan UU ya, dimana 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus," katanya.

Jika temuan ini benar, maka Kemenag menyalahi aturan.

"Haji khusus pun tidak boleh diberikan kepada jemaah yang tahun itu berangkat, tapi harus mengikuti proses daftar tunggu panjang sampai 7 tahun," katanya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, kuat dugaan Kemenag memberikan slot tambahan kuota haji itu secara cuma-cuma.

"Kami menemukan indikasi kuota haji dibagikan begitu saja kepada pihak travel. Dimana pihak travel juga menjual kuota tersebut yang tahun itu daftar dan tahun itu juga berangkat," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya