Berita

Anggota Pansus Haji 2024 Tb Ace Hasan Syadzily/RMOL

Nusantara

Pansus Haji: Travel Haji Tambah Kuota untuk Jemaah Pendaftar Baru

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 22:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 menemukan alokasi tambahan kuota haji yang diberikan pihak travel kepada pendaftar baru.

Anggota Pansus Haji 2024, Tb Ace Hasan Syadzily menuturkan, temuan ini didapat setelah melakukan pemeriksaan kepada travel haji.

"Kuota yang dialokasikan sebagian besar bagi jemaah haji yang daftar tahun itu juga, padahal masih ada jemaah yang khusus pun harus mengantre," tegas Tb Ace Hasan Syadzily di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).


"Jadi jelas sekali ini yang harus kita dalami di pansus," sambungnya.

Ia mengatakan, Kemenag tidak pernah mengoordinasikan terkait berapa banyak jumlah travel umroh mendapatkan tambahan kuota haji.

"Kita tidak tahu, justru itu perlu dipertanyakan kepada Menteri Agama. Pengelolaan kuota haji itu harusnya berdasarkan UU ya, dimana 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus," katanya.

Jika temuan ini benar, maka Kemenag menyalahi aturan.

"Haji khusus pun tidak boleh diberikan kepada jemaah yang tahun itu berangkat, tapi harus mengikuti proses daftar tunggu panjang sampai 7 tahun," katanya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, kuat dugaan Kemenag memberikan slot tambahan kuota haji itu secara cuma-cuma.

"Kami menemukan indikasi kuota haji dibagikan begitu saja kepada pihak travel. Dimana pihak travel juga menjual kuota tersebut yang tahun itu daftar dan tahun itu juga berangkat," tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya