Berita

Anggota Pansus Haji 2024 Tb Ace Hasan Syadzily/RMOL

Nusantara

Pansus Haji: Travel Haji Tambah Kuota untuk Jemaah Pendaftar Baru

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 22:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 menemukan alokasi tambahan kuota haji yang diberikan pihak travel kepada pendaftar baru.

Anggota Pansus Haji 2024, Tb Ace Hasan Syadzily menuturkan, temuan ini didapat setelah melakukan pemeriksaan kepada travel haji.

"Kuota yang dialokasikan sebagian besar bagi jemaah haji yang daftar tahun itu juga, padahal masih ada jemaah yang khusus pun harus mengantre," tegas Tb Ace Hasan Syadzily di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).


"Jadi jelas sekali ini yang harus kita dalami di pansus," sambungnya.

Ia mengatakan, Kemenag tidak pernah mengoordinasikan terkait berapa banyak jumlah travel umroh mendapatkan tambahan kuota haji.

"Kita tidak tahu, justru itu perlu dipertanyakan kepada Menteri Agama. Pengelolaan kuota haji itu harusnya berdasarkan UU ya, dimana 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus," katanya.

Jika temuan ini benar, maka Kemenag menyalahi aturan.

"Haji khusus pun tidak boleh diberikan kepada jemaah yang tahun itu berangkat, tapi harus mengikuti proses daftar tunggu panjang sampai 7 tahun," katanya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, kuat dugaan Kemenag memberikan slot tambahan kuota haji itu secara cuma-cuma.

"Kami menemukan indikasi kuota haji dibagikan begitu saja kepada pihak travel. Dimana pihak travel juga menjual kuota tersebut yang tahun itu daftar dan tahun itu juga berangkat," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya