Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

Komisi VIII Tak Pernah Mendapatkan Surat Resmi Soal 10 Ribu Haji Plus

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Agama mengklaim telah memberikan surat resmi kepada Komisi VIII DPR RI terkait alokasi penggunaan 10 ribu kuota tambahan untuk haji khusus dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini.

Kemenag berdalih DPR sedang sibuk mengurusi persoalan Pemilu 2024, sehingga tidak menindaklanjuti pengajuan kebijakan baru tersebut, sedangkan pelaksanaan haij sudah di depan mata. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily menuturkan bahwa DPR tidak pernah menerima surat dari Kemenag untuk pengajuan 10 ribu untuk haji khusus. 


“Tidak sibuk (kampanye pemilu), kita kalau ada urusan yang strategis dan penting (didahulukan),” tegas Tb Ace Hasan Syadzily di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/9).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan Kemenag seharusnya berinisiatif untuk bersurat kepada DPR terkait kebijakan baru yang dikeluarkan mereka tersebut. Namun, hal itu tidak dilakukan Kemenag.

“Seharusnya menteri agama mengirim surat kepada komisi 8 untuk dilakukan pembahasan dan persetujuannya,” ucapnya.

Ace Hasan menegaskan bahwa DPR selama ini tidak mendapatkan surat resmi dari Kemenag soal tambahan kuota haji khusus sebanyak 10 ribu itu dari kuota tambahan yang diberikan otoritas Arab Saudi. 

“Kami hingga bulan Februari tidak pernah menerima surat resmi dari pihak Kementerian Agama untuk meminta persetujuan kepada Komisi 8 terkait kebijakan pengalihan kuota itu,” tutupnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya