Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

Komisi VIII Tak Pernah Mendapatkan Surat Resmi Soal 10 Ribu Haji Plus

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Agama mengklaim telah memberikan surat resmi kepada Komisi VIII DPR RI terkait alokasi penggunaan 10 ribu kuota tambahan untuk haji khusus dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini.

Kemenag berdalih DPR sedang sibuk mengurusi persoalan Pemilu 2024, sehingga tidak menindaklanjuti pengajuan kebijakan baru tersebut, sedangkan pelaksanaan haij sudah di depan mata. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily menuturkan bahwa DPR tidak pernah menerima surat dari Kemenag untuk pengajuan 10 ribu untuk haji khusus. 

“Tidak sibuk (kampanye pemilu), kita kalau ada urusan yang strategis dan penting (didahulukan),” tegas Tb Ace Hasan Syadzily di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/9).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan Kemenag seharusnya berinisiatif untuk bersurat kepada DPR terkait kebijakan baru yang dikeluarkan mereka tersebut. Namun, hal itu tidak dilakukan Kemenag.

“Seharusnya menteri agama mengirim surat kepada komisi 8 untuk dilakukan pembahasan dan persetujuannya,” ucapnya.

Ace Hasan menegaskan bahwa DPR selama ini tidak mendapatkan surat resmi dari Kemenag soal tambahan kuota haji khusus sebanyak 10 ribu itu dari kuota tambahan yang diberikan otoritas Arab Saudi. 

“Kami hingga bulan Februari tidak pernah menerima surat resmi dari pihak Kementerian Agama untuk meminta persetujuan kepada Komisi 8 terkait kebijakan pengalihan kuota itu,” tutupnya.



Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya