Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi/Net

Politik

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pencurian Data Pribadi

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. 

Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam forum High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF-MSP) dan Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 Tahun 2024 di Pecatu Hall, Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Senin (2/9).
 
"Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas," tegasnya.


Menurut Budi Arie, keamanan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian. Termasuk kasus pencurian data pribadi yang melibatkan mitra salah satu penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo.

"Kominfo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi insiden tersebut," tegasnya. 

Budi telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk memberikan penjelasan langsung mengenai insiden tersebut. 

Selain itu, pertemuan akan membahas solusi penanganan yang diperlukan guna memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut. 

"Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," ungkapnya.

Budi mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler dan agar senantiasa memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Termasuk UU Telekomunikasi dan UU Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," tegasnya.

Budi menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap pelaku pencurian data tersebut. 

"Kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya