Berita

Tangkapan layar Misbakhun di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Senin (2/9)/RMOL

Politik

Misbakhun Tegaskan Komitmen Jaga Independensi BPK

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon Anggota BPK yang juga merupakan politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi lembaga.

Misbakhun menyatakan kesiapannya untuk mundur dari keanggotaan dan kepengurusan partai politik begitu dirinya resmi menjabat sebagai anggota BPK.

“Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan,” kata Misbakhun, saat mengikuti Fit and Proper Test di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI,  Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Senin (2/9). 


Ia pun mengutip pernyataan negarawan Filipina, Manuel Luis Quezon “When my loyalty to state us starting beginning, my loyalty to party is ending.”

Misbakhun menegaskan bahwa ia mafhum betul bahwa mengabdi kepada negara maupun partai sama-sama pengabdian. Atas dasar itu, meskipun ia seorang politisi, namun mantan politisi PKS itu komitmen terhadap perundang-undangan yang berlaku.

Dengan begitu, kata Misbakhun, ketika sudah menjadi bagian dari lembaga tinggi negara seperti BPK RI maka orientasi utamanya akan beralih sepenuhnya kepada negara dan bukan lagi partai.

“Orientasi saya kepada titik tumpu kepada negara. Itu yang paling utama,” tegasnya.

Misbakhun juga menegaskan pentingnya pendekatan pribadi dan silaturahmi dalam membangun sinergi dan kebersamaan, yang menurutnya merupakan bagian penting dari budaya gotong royong di Indonesia. 

“Orang pandai harus pandai-pandai. Untuk apa? Pintar saja tidak cukup, pandai saja tidak cukup, perlu pendekatan pribadi, perlu silaturahmi, karena apa? Silaturahmi dan pendekatan pribadi menghasilkan kebersamaan kalau dalam budaya Indonesia itu membangun kegotongroyongan,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa BPK bekerja secara kolektif dan tidak bisa berdasarkan kepentingan individu. 

Ia berkomitmen untuk berkontribusi positif dalam penguatan kelembagaan BPK, sesuai dengan harapan masyarakat dan tujuan negara yang tercermin dalam konstitusi.

Misbakhun  juga menyinggung predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK, menekankan bahwa di balik setiap penilaian tersebut, ada tujuan untuk memperbaiki tata kelola, tanggung jawab, dan keterbukaan dalam pemerintahan. Ditambahkannya, bahwa setiap pelanggaran yang bersifat fraud harus ditindak tegas, karena itu adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan.

“Dan itu bukan keputusan individual. Itu yang saya sampaikan, orang pintar harus pintar-pintar, Pak. Orang pandai harus pandai-pandai di sana karena ini bukan semata angka, bukan semata huruf, tetapi di sana ada program pembangunan, tujuan kita bernegara dan itu semua menjadi bagian yang inheren dalam konstitusi dasar kita yang semua menjadi cita-cita seluruh anak bangsa untuk mewujudkannya,” tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya