Berita

Tangkapan layar Misbakhun di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Senin (2/9)/RMOL

Politik

Misbakhun Tegaskan Komitmen Jaga Independensi BPK

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon Anggota BPK yang juga merupakan politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi lembaga.

Misbakhun menyatakan kesiapannya untuk mundur dari keanggotaan dan kepengurusan partai politik begitu dirinya resmi menjabat sebagai anggota BPK.

“Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan,” kata Misbakhun, saat mengikuti Fit and Proper Test di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI,  Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Senin (2/9). 


Ia pun mengutip pernyataan negarawan Filipina, Manuel Luis Quezon “When my loyalty to state us starting beginning, my loyalty to party is ending.”

Misbakhun menegaskan bahwa ia mafhum betul bahwa mengabdi kepada negara maupun partai sama-sama pengabdian. Atas dasar itu, meskipun ia seorang politisi, namun mantan politisi PKS itu komitmen terhadap perundang-undangan yang berlaku.

Dengan begitu, kata Misbakhun, ketika sudah menjadi bagian dari lembaga tinggi negara seperti BPK RI maka orientasi utamanya akan beralih sepenuhnya kepada negara dan bukan lagi partai.

“Orientasi saya kepada titik tumpu kepada negara. Itu yang paling utama,” tegasnya.

Misbakhun juga menegaskan pentingnya pendekatan pribadi dan silaturahmi dalam membangun sinergi dan kebersamaan, yang menurutnya merupakan bagian penting dari budaya gotong royong di Indonesia. 

“Orang pandai harus pandai-pandai. Untuk apa? Pintar saja tidak cukup, pandai saja tidak cukup, perlu pendekatan pribadi, perlu silaturahmi, karena apa? Silaturahmi dan pendekatan pribadi menghasilkan kebersamaan kalau dalam budaya Indonesia itu membangun kegotongroyongan,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa BPK bekerja secara kolektif dan tidak bisa berdasarkan kepentingan individu. 

Ia berkomitmen untuk berkontribusi positif dalam penguatan kelembagaan BPK, sesuai dengan harapan masyarakat dan tujuan negara yang tercermin dalam konstitusi.

Misbakhun  juga menyinggung predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK, menekankan bahwa di balik setiap penilaian tersebut, ada tujuan untuk memperbaiki tata kelola, tanggung jawab, dan keterbukaan dalam pemerintahan. Ditambahkannya, bahwa setiap pelanggaran yang bersifat fraud harus ditindak tegas, karena itu adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan.

“Dan itu bukan keputusan individual. Itu yang saya sampaikan, orang pintar harus pintar-pintar, Pak. Orang pandai harus pandai-pandai di sana karena ini bukan semata angka, bukan semata huruf, tetapi di sana ada program pembangunan, tujuan kita bernegara dan itu semua menjadi bagian yang inheren dalam konstitusi dasar kita yang semua menjadi cita-cita seluruh anak bangsa untuk mewujudkannya,” tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya