Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

Pimpinan Komisi VIII: Kemenag Tidak Lapor Soal Perubahan Tambahan Kuota Haji

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menguraikan kronologi terkait pemerintahan Arab Saudi yang memberikan jatah 20 ribu tambahan kuota haji pada tahun 2024.

Ace Hasan mengatakan bahwa semula Indonesia hanya mendapatkan 221 ribu kuota haji. Setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke pemerintahan Arab Saudi, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah.

Setelah mendapatkan kuota tambahan itu, legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, DPR bersama Kementerian Agama melakukan rapat untuk menyepakati tambahan kuota 20 ribu itu dari pemerintah Arab Saudi.

“Di dalam rapat tersebut disepakati bahwa kuota kita adalah 221 ribu plus tambahan 20 ribu jadi 241 ribu, yang penggunaannya sesuai dengan UU yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus,” kata Ace Hasan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).

Kemudian, lanjut Ace, Kementerian Agama membuat kebijakan baru bahwa kuota tambahan itu hanya 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus tanpa sepengetahuan DPR.

“Kami nilai bahwa Kementerian Agama telah menyalahi kesepakatan,” sambungnya.

Disinggung mengenai kuota 10 ribu haji yang diberikan kepada haji khusus itu untuk menghindari kepadatan di tenda-tenda Mina, Ace Hasan mengaku tidak mengetahui secara rinci apa alasan Kemenag memberikan kuota tambahan 10 ribu kepada haji khusus.

“Kami tidak tahu, soal alasan itu, karena itu tidak pernah dilaporkan ke Komisi VIII, karena yang dilaporkan ke Komisi VIII,” tegasnya.

Ace menegaskan kebijakan tersebut dari Indonesia dalam hal ini Kemenag, bukan dari pihak Arab Saudi.

“Enggak ada urusan kita dengan Arab Saudi. Itu kan kebijakan murni pemerintahan Indonesia dalam hal ini kementerian agama. jadi jangan dibolak balik logikanya,” ucapnya.

“Justru Kemenag membuat keputusan sepihak di mana kuota haji dia buat kebijakan 10 ribu tanpa persetujuan,” tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya