Berita

Praktisi transportasi dan logistik Bambang Haryo Soekartono/Net

Bisnis

Praktisi: Pelarangan Truk Logistik akan Timbulkan Kelangkaan Barang

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 17:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan menghentikan angkutan atau truk logistik sumbu 3 atau lebih di hari besar keagamaan sebaiknya dihapuskan. 

Praktisi transportasi dan logistik Bambang Haryo Soekartono mengimbau hal itu, seraya menambahkan bahwa pelarangan tersebut hanya akan mengakibatkan harga barang maupun komoditas menjadi mahal karena ketiadaan pasokan. 

“Bila terjadi kelangkaan barang maka harga barang tentu akan mahal dan bisa terjadi inflasi. Dan ini pasti akan terjadi hukum supply dan demand, di mana kebutuhan konsumen lebih banyak daripada supply-nya. Tentu yang dirugikan adalah masyarakat dan negara,” ujarnya, dikutip Senin (2/9).


Seharusnya, menurut Bambang, pemerintah cukup melakukan pengaturan trafficnya saja. Misalnya, untuk lintasan menuju Jawa yang bisa dilalui melalui 3 jalur yaitu Utara, Tengah, dan Selatan, itu diatur saja kendaraan-kendaraan mana yang akan melintas di sana.

“Truk-truk sumbu 3 misalnya bisa diarahkan di jalur Utara karena langsung terkoneksi atau terintegrasi ke pelabuhan besar yang terletak di Jawa sebelah Utara. Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor bisa dilewatkan di jalur Tengah dan Selatan sehingga kepadatan bisa terbagi,” tukas Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus caleg DPR terpilih dari Dapil Jawa Timur I ini.

Sementara untuk jalur ke Sumatera, lanjutnya, jalur Barat bisa diarahkan untuk kendaraan kecil dan sepeda motor, sedang jalur Timur bisa digunakan untuk jalur truk.

Selain itu, menurutnya, bisa juga diatur melalui pembagian waktu. Misalnya, angkutan truk bisa jalan pada malam hari sampai pagi hari. Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor bisa jalan pada pagi hari sampai malam hari.

“Sehingga tidak berbarengan. Karena, jika berbarengan, itu timbul kepadatan yang mengakibatkan kemacetan,” katanya.

Tugas dari pemerintah dalam hal ini Kemenhub dibantu dishub-dishub di daerah dan kepolisian adalah secara bersama-sama untuk mengarahkan kendaraan itu pada jalur-jalur yang tidak padat. 

“Jadi bukan malah menghentikan atau melarang semua angkutan logistik truk sumbu 3 untuk seluruh Indonesia seperti yang terjadi saat ini. Padahal, selama ini juga yang terjadi kemacetan itu kan hanya di Jawa sebelah Utara,” katanya.

Menurutnya, jumlah truk di Indonesia ada 5 juta truk. Dari jumlah tersebut, truk sumbu 3 atau lebih itu banyaknya hanya sekitar 20 persen dari total truk yang ada di Indonesia. 

“Nah, kalau ini dilarang, akan berdampak pada kelancaran produksi dan akan berdampak terhadap perekonomian kita. Karena, mereka itu juga ikut melancarkan perputaran ekonomi kita. Jadi, kalau dihambat, perekonomian juga akan terhambat,” ucapnya.

Perlu ada kajian ulang untuk pengaturannya bagaimana cara melancarkan arus mudik yang bersamaan dengan arus barang/logistik. 

“Tidak boleh logistik berhenti. Di sebagian besar seluruh negara dunia, semua logistik mereka juga tetap jalan kok semua meski ada hari-hari besar keagamaan. Intinya, jika logistik berhenti maka perekonomian akan berhenti juga,” katanya.

Sebelumnya, pakar transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno mengatakan selama ini belum ada bukti yang mengemuka di media-media mengenai kajian dari Kemenhub berapa besar kerugian ekonomi yang disebabkan kebijakan pelarangan tersebut.

Kalau ada larangan-larangan terhadap angkutan logistik, menurutnya, prinsip kerugian ekonomi yang ditimbulkannya juga harus dihitung, menurutnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya