Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Pilkada 2024

Calon Tunggal Turun 1,28 Persen, Benarkah Demokrasi Makin Sehat?

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fenomena calon tunggal di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 tercatat menurun. Tetapi, secara jumlah belum drastis jika dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya. 

Ketua The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Kholil Pasaribu menilai, penurunan calon tunggal memang terjadi di Pilkada Serentak 2024.

"Jika dibandingkan dengan Pilkada 2024 (dan Pilkada 2017-2020) terjadi penurunan sebesar 1,28 persen jumlah daerah bercalon tunggal," ujar Kholil kepada RMOL, Senin (2/9). 


Dia memaparkan, sampai berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah 2025 pada 29 Agustus lalu, terdapat 43 daerah yang bercalon tunggal dari 545 daerah.

"(Atau sama dengan) 7,89 persen. Dari jumlah tersebut satu daerah untuk jabatan gubernur yaitu Provinsi Papua Barat. Selebihnya tersebar untuk jabatan bupati dan walikota," urainya. 

Sementara, jika dibandingkan secara akumulasi dengan pelaksanaan Pilkada serentak sejak 2017-2020, penurunan tidak begitu signifikan.

"Dimana, jumlah daerah yang melaksanakan pilkada sama banyaknya dengan pelaksanaan pilkada tahun ini. Jumlah calon tunggal sebanyak 50 atau 9,17 persen," jelasnya. 

Menurutnya, persentase penurunan itu dapat dikatakan sebagai perbaikan dari kondisi demokrasi yang sekarang ini kualitasnya masih terus menurun. 

"Penurunan (jumlah calon tunggal di Pilkada Serentak 2024) ini tentu harus dinilai sebagai sebuah hal positif dan menggembirakan. Semakin sedikit daerah yang bercalon tunggal, semakin baik bagi masyarakat dan sehat bagi demokrasi," demikian Kholil menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya