Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Pilkada 2024

Calon Tunggal Turun 1,28 Persen, Benarkah Demokrasi Makin Sehat?

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fenomena calon tunggal di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 tercatat menurun. Tetapi, secara jumlah belum drastis jika dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya. 

Ketua The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Kholil Pasaribu menilai, penurunan calon tunggal memang terjadi di Pilkada Serentak 2024.

"Jika dibandingkan dengan Pilkada 2024 (dan Pilkada 2017-2020) terjadi penurunan sebesar 1,28 persen jumlah daerah bercalon tunggal," ujar Kholil kepada RMOL, Senin (2/9). 


Dia memaparkan, sampai berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah 2025 pada 29 Agustus lalu, terdapat 43 daerah yang bercalon tunggal dari 545 daerah.

"(Atau sama dengan) 7,89 persen. Dari jumlah tersebut satu daerah untuk jabatan gubernur yaitu Provinsi Papua Barat. Selebihnya tersebar untuk jabatan bupati dan walikota," urainya. 

Sementara, jika dibandingkan secara akumulasi dengan pelaksanaan Pilkada serentak sejak 2017-2020, penurunan tidak begitu signifikan.

"Dimana, jumlah daerah yang melaksanakan pilkada sama banyaknya dengan pelaksanaan pilkada tahun ini. Jumlah calon tunggal sebanyak 50 atau 9,17 persen," jelasnya. 

Menurutnya, persentase penurunan itu dapat dikatakan sebagai perbaikan dari kondisi demokrasi yang sekarang ini kualitasnya masih terus menurun. 

"Penurunan (jumlah calon tunggal di Pilkada Serentak 2024) ini tentu harus dinilai sebagai sebuah hal positif dan menggembirakan. Semakin sedikit daerah yang bercalon tunggal, semakin baik bagi masyarakat dan sehat bagi demokrasi," demikian Kholil menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya