Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Pilkada 2024

Calon Tunggal Turun 1,28 Persen, Benarkah Demokrasi Makin Sehat?

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fenomena calon tunggal di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 tercatat menurun. Tetapi, secara jumlah belum drastis jika dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya. 

Ketua The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Kholil Pasaribu menilai, penurunan calon tunggal memang terjadi di Pilkada Serentak 2024.

"Jika dibandingkan dengan Pilkada 2024 (dan Pilkada 2017-2020) terjadi penurunan sebesar 1,28 persen jumlah daerah bercalon tunggal," ujar Kholil kepada RMOL, Senin (2/9). 


Dia memaparkan, sampai berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah 2025 pada 29 Agustus lalu, terdapat 43 daerah yang bercalon tunggal dari 545 daerah.

"(Atau sama dengan) 7,89 persen. Dari jumlah tersebut satu daerah untuk jabatan gubernur yaitu Provinsi Papua Barat. Selebihnya tersebar untuk jabatan bupati dan walikota," urainya. 

Sementara, jika dibandingkan secara akumulasi dengan pelaksanaan Pilkada serentak sejak 2017-2020, penurunan tidak begitu signifikan.

"Dimana, jumlah daerah yang melaksanakan pilkada sama banyaknya dengan pelaksanaan pilkada tahun ini. Jumlah calon tunggal sebanyak 50 atau 9,17 persen," jelasnya. 

Menurutnya, persentase penurunan itu dapat dikatakan sebagai perbaikan dari kondisi demokrasi yang sekarang ini kualitasnya masih terus menurun. 

"Penurunan (jumlah calon tunggal di Pilkada Serentak 2024) ini tentu harus dinilai sebagai sebuah hal positif dan menggembirakan. Semakin sedikit daerah yang bercalon tunggal, semakin baik bagi masyarakat dan sehat bagi demokrasi," demikian Kholil menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya