Berita

Ojek online/Net

Publika

Ojol dan Budak Korporasi

Oleh: Suroto*
SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 10:20 WIB

PARA pengemudi ojek online (Ojol) akhir akhir ini melakukan unjuk rasa besar menuntut adanya keberpihakan pemerintah atas nasib mereka yang selama ini jadi korban kebijakan tarif dari korporasi penyelenggara bisnis aplikasi. Mereka juga menuntut jika tidak ada kebijakan yang memihak kepada kepentingan nasib para pengemudi maka mereka menuntut agar aplikasinya ditutup saja.

Bisnis Ojol seperti Gojek dan Grab itu  itu memang sudah keterlaluan. Mereka itu sengaja memang memeras para pengemudi untuk kepentingan pengejaran keuntungan mereka dan abaikan nasib para pengemudi.  

Unjuk rasa di atas sebetulnya bukan hanya gambarkan adanya kesewenang wenangan dari perusahaan aplikasi terhadap para pengemudi, tapi juga tunjukkan kemungkinan indikasi bahwa pemerintah juga telah berada dalam kepentingan kongkalikong dengan perusahaan aplikasi.


Tarif potongan harga yang diambil oleh perusahaan online itu memang terlalu tinggi. Sementara harga dipertahankan rendah oleh perusahaan agar konsumen tetap diuntungkan. Jadi dari kebijakan tersebut para pengemudi akhirnya yang dikorbankan, ditindas, dieksploitasi oleh perusahaan aplikasi.

Sikap pemerintah yang berpura pura tidak tahu atas realitas itu merupakan indikasi bahwa perusahaan aplikasi berpotensi berkongkalikong dengan pemerintah. Dalam konteks ini mestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu periksa pejabat pejabat publik yang bertanggung jawab terhadap pembuatan kebijakan pengelolaan dari perusahaan aplikasi ojol.

Fakta di lapangan dalam hitungan yang sederhana sebetulnya tarif tersebut kalau dihitung semua komponen baik tenaga, biaya perawatan, biaya penyusutan, biaya bunga dan angsuran kendaraan serta biaya sosial dan lain lain maka sebetulnya pengemudi ojol menjadi sangat dirugikan. Tarif potongan yang dilakukan sudah sangat tidak manusiawi.

Model pekerjaan bebas dan kontraktual seperti para pengemudi itu juga hanya salah satu korban kemungkinan kongkalikong kebijakan. Di sektor pekerjaan lain masih banyak. Sebut saja misalnya  freelancer, para pekerja call center, logistik dan lain lain yang juga berada dalam nasib yang buruk.

Para driver pengantaran orang dan barang atau ojol  itu selain dirugikan karena besaran potongan tarif dan rendahnya harga, mereka harus menanggung resiko kerja lebih besar, menyumbangkan alat atau modal, juga tanpa adanya proses partisipasi yang memadai dalam turut mengambil kebijakan perusahaan di bisnis platform. Sehingga semua aspirasinya mentok.

Kalau perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab itu tidak mau berubah dan pemerintah terus bersikap permisif dan lemah, maka menurut saya baiknya memang dilakukan demonstrasi dan mogok besar besaran dan perlu juga solidaritas dari konsumen untuk turut mendukungnya.

Masyarakat konsumen juga harus diedukasi bahwa  penggunaan teknologi itu juga harus  bertanggung jawab. Mereka semestinya juga dibangun kesadarannya bahwa menggunakan aplikasi murah tapi menindas salah satu pihak itu sebagai perbuatan anti kemanusiaan.

Masyarakat luas musti turut menuntut penutupan bisnis aplikasi yanv menindas tersebut. Masyarakat bahkan dapat menuntut agar pemerintah biayai pembangunan bisnis aplikasi yang dapat dimiliki dan dikontrol bersama secara demokratis oleh pemerintah, pengemudi, konsumen. Supaya tidak lagi jadikan pengemudi sebagai korban eksploitasi korporasi kapitalis seperti mereka.

Masa depan dunia digital yang adil dan berkemanusiaan itu  bergantung pada kepemilikan bersama atas sumber daya teknologi. Untuk itulah ekosistem yang ada harus diarahkan menjadi inklusif dan berkeadilan. Semua diarahkan agar mencapai distribusi nilai yang adil, dan menstimulasi budaya kewirausahaan, bukan budaya penindasan.

Barang publik digital yang dibiayai Gig economy yang tidak memanusiakan pekerja dan mengasingkan masyarakat harus dirombak agar dapat mendorong keadilan, kesetaraan, dan martabat dalam kerja berbasis platform. Monopoli pendapatan dan kekayaan dari segelintir orang sebagai penguasa data harus dihentikan.  Untuk itulah perlu sebuah perombakan total dan mendasar di dalam tata kelola dan tata aturannya.


*Penulis adalah Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis)

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya