Berita

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya/AJNN

Presisi

16 Mahasiswa yang Diamankan Saat Aksi di DPR Aceh Dikembalikan ke Keluarga

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 02:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh telah membebaskan 16 mahasiswa yang terlibat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh beberapa waktu lalu. Mereka dikembalikan keluarga masing-masing pada Sabtu (31/8) setelah sempat menjalani pemeriksaan.

"Mereka telah dijemput oleh pihak keluarga serta wali masing-masing, yang ikut didampingi para perangkat desa dan pihak perwakilan kampus," ucap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya, Ahad (1/9).

Menurut Fadillah, mereka yang dibebaskan termasuk 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap kepolisian.


Sebelum dibebaskan, mahasiswa yang mengaku dari Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) ini, juga telah membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama. Surat pernyataan ditandatangani sekaligus disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang datang menjemput mereka.

"Khusus untuk para tersangka, mereka diwajibkan melapor ke Polresta Banda Aceh satu kali dalam seminggu, hingga proses penyidikan nanti selesai," imbuhnya. 

Fadillah pun menegaskan, para demonstran ini tidak pernah ditahan. Mereka, hanya menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan penyidik di bawah pengawasan petugas. 

"Mereka tidak ditahan, hanya berada di ruang pemeriksaan dan dalam pengawasan. Kita menunggu keluarga dan yang lainnya datang untuk menjemput," ungkapnya. 

Pemeriksaan dan pengawasan dilakukan demi keamanan mahasiswa. Pihaknya hanya menjaga mahasiswa tersebut atas persetujuan keluarga.

"Apalagi mereka berasal dari luar Banda Aceh, yakni Lhokseumawe dan ada yang dari Medan, Sumatera Utara," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya