Berita

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya/AJNN

Presisi

16 Mahasiswa yang Diamankan Saat Aksi di DPR Aceh Dikembalikan ke Keluarga

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 02:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh telah membebaskan 16 mahasiswa yang terlibat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh beberapa waktu lalu. Mereka dikembalikan keluarga masing-masing pada Sabtu (31/8) setelah sempat menjalani pemeriksaan.

"Mereka telah dijemput oleh pihak keluarga serta wali masing-masing, yang ikut didampingi para perangkat desa dan pihak perwakilan kampus," ucap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya, Ahad (1/9).

Menurut Fadillah, mereka yang dibebaskan termasuk 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap kepolisian.


Sebelum dibebaskan, mahasiswa yang mengaku dari Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) ini, juga telah membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama. Surat pernyataan ditandatangani sekaligus disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang datang menjemput mereka.

"Khusus untuk para tersangka, mereka diwajibkan melapor ke Polresta Banda Aceh satu kali dalam seminggu, hingga proses penyidikan nanti selesai," imbuhnya. 

Fadillah pun menegaskan, para demonstran ini tidak pernah ditahan. Mereka, hanya menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan penyidik di bawah pengawasan petugas. 

"Mereka tidak ditahan, hanya berada di ruang pemeriksaan dan dalam pengawasan. Kita menunggu keluarga dan yang lainnya datang untuk menjemput," ungkapnya. 

Pemeriksaan dan pengawasan dilakukan demi keamanan mahasiswa. Pihaknya hanya menjaga mahasiswa tersebut atas persetujuan keluarga.

"Apalagi mereka berasal dari luar Banda Aceh, yakni Lhokseumawe dan ada yang dari Medan, Sumatera Utara," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya