Berita

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya/AJNN

Presisi

16 Mahasiswa yang Diamankan Saat Aksi di DPR Aceh Dikembalikan ke Keluarga

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 02:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh telah membebaskan 16 mahasiswa yang terlibat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh beberapa waktu lalu. Mereka dikembalikan keluarga masing-masing pada Sabtu (31/8) setelah sempat menjalani pemeriksaan.

"Mereka telah dijemput oleh pihak keluarga serta wali masing-masing, yang ikut didampingi para perangkat desa dan pihak perwakilan kampus," ucap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya, Ahad (1/9).

Menurut Fadillah, mereka yang dibebaskan termasuk 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap kepolisian.


Sebelum dibebaskan, mahasiswa yang mengaku dari Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) ini, juga telah membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama. Surat pernyataan ditandatangani sekaligus disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang datang menjemput mereka.

"Khusus untuk para tersangka, mereka diwajibkan melapor ke Polresta Banda Aceh satu kali dalam seminggu, hingga proses penyidikan nanti selesai," imbuhnya. 

Fadillah pun menegaskan, para demonstran ini tidak pernah ditahan. Mereka, hanya menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan penyidik di bawah pengawasan petugas. 

"Mereka tidak ditahan, hanya berada di ruang pemeriksaan dan dalam pengawasan. Kita menunggu keluarga dan yang lainnya datang untuk menjemput," ungkapnya. 

Pemeriksaan dan pengawasan dilakukan demi keamanan mahasiswa. Pihaknya hanya menjaga mahasiswa tersebut atas persetujuan keluarga.

"Apalagi mereka berasal dari luar Banda Aceh, yakni Lhokseumawe dan ada yang dari Medan, Sumatera Utara," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya