Berita

Thomson Siagian dan Anwar Lawden memberikan keterangan/RMOLSumut

Nusantara

Sikapi Vonis Sorbatua Siallagan, TPL: Kami Tetap Taat Hukum dan Tetap Dorong Kemitraan

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) menyatakan sikap untuk tetap taat terhadap aturan hukum dan undang-undang. Hal ini mereka sampaikan berkaitan dengan vonis yang dijatuhkan PN Simalungun terhadap Sorbatua Siallagan beberapa waktu lalu. 

Sorbatua yang merupakan Ketua Adat Dolok Parmonangan Ompu Umbak Siallagan, menjalani proses hukum karena diadukan oleh perusahaan serat viskose (rayon) tekstil tersebut dengan tudingan melakukan tindak pidana pengrusakan dan menduduki kawasan hutan yang menjadi bagian konsesi mereka.

“Kami sepenuhnya menghormati proses hukum yang terkait vonis yang dijatuhkan oleh hakim PN SImalungun terhadap Sorbatua Siallagan,” kata Komisaris Independen PT TPL, Thomson Siagian dalam keterangan resmi kepada media seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut.


Thomson menjelaskan, TPL merupakan perusahaan yang diberikan hak oleh negara dalam mengelola wilayah konsensi mereka. Namun dalam mengelola lahan tersebut, perusahaan mereka juga kerap mendapatkan gangguan atas klaim-klaim pihak yang tertentu terutama dari kelompok masyarakat adat. Dalam kondisi ini, pihak TPL menurutnya selalu berupaya untuk melakukan pendekatan dan mendorong jalinan kemitraan.

“Hal ini juga sudah kami lakukan terhadap Sorbatua agar beliau menghindari perbuatan melanggar hukum, namun yang bersangkutan tetap melakukannya sehingga TPL terpaksa membawa ke jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT TPL Anwar Lawden mengatakan terhadap klaim tanah adat yang selalu muncul dan hal tersebut mereka sikapi dengna berusaha merangkul dengan pola kemitraan. Saat ini setidaknya sudah ada 10 kelompok tani yang sudah menjalin kemitraan dengan mereka dimana 3 diantaranya sudah mendapatkan SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan.

“KIta juga akan terus mendorong kerjasama bagi masyarakat yang mengklaim haknya ada dalam konsesi TPL,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya