Setiap kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota memiliki peran krusial dalam menjaga lahan pertanian.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto yang menyoroti besarnya ancaman ketahanan pangan ke depan.
“Para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024 memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi isu ini. Sebagai pemimpin daerah, memiliki peran strategis dalam merancang kebijakan yang akan berdampak pada kelestarian lahan pertanian dan ketahanan pangan nasional,” kata Rasminto dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu malam (31/8).
Lanjut dia, para calon kepala daerah perlu menyusun formulasi visi-misinya yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi.
“Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan, khususnya lahan pertanian,” tegas dia.
Pakar geografi politik Universitas Islam 45 (Unisma) tersebut mendorong para calon kepala daerah untuk menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Berarti merencanakan tata ruang yang baik, dengan memperhatikan keberlanjutan lahan pertanian. Pembangunan kawasan perumahan atau industri harus dilakukan dengan cermat, agar tidak merusak lahan pertanian produktif yang masih sangat dibutuhkan,” jelasnya.
“Banyak daerah di Indonesia yang masih sangat bergantung pada sektor pertanian. Namun, untuk menjaga lahan pertanian tetap produktif, calon kepala daerah juga perlu memikirkan cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui diversifikasi ekonomi,” tambahnya.
Masih kata Rasminto, diversifikasi ekonomi bisa dilakukan dengan mengembangkan sektor-sektor lain yang bisa berjalan seiring dengan pertanian, seperti pariwisata pedesaan, industri pengolahan hasil pertanian, atau energi terbarukan dari sumber daya alam lokal.
“Dengan demikian, tekanan terhadap lahan pertanian untuk dialihfungsikan menjadi kawasan lain bisa diminimalisir,” jelasnya lagi.
Masih kata dia, oara calon Kepala daerah harus berkomitmen dan berani mengambil kebijakan tegas dalam melindungi lahan pertanian. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah menetapkan zonasi lahan yang ketat.
“Di mana lahan-lahan pertanian produktif dilindungi dari alih fungsi. Kebijakan ini harus didukung oleh peraturan yang jelas dan pengawasan yang ketat, agar tidak ada celah bagi spekulan tanah yang mencoba mengambil keuntungan dari alih fungsi lahan,” ungkapnya.
Selain itu, calon kepala daerah perlu bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kebijakan Reforma Agraria, yang bertujuan untuk mendistribusikan tanah secara adil kepada petani dan memastikan lahan pertanian digunakan sesuai peruntukannya.
Menurutnya, pertanian di Indonesia masih banyak yang dilakukan dengan cara tradisional, yang sering kali tidak efisien dan tidak produktif. Kepala daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dengan menyediakan infrastruktur yang memadai, seperti irigasi yang baik, akses jalan yang mudah, dan fasilitas pengolahan hasil pertanian.
“Selain itu, penerapan teknologi pertanian modern juga harus didorong, baik melalui penyuluhan maupun dukungan anggaran. Dengan teknologi yang tepat, lahan pertanian yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal tanpa harus memperluas lahan,” pungkasnya.