Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Calon Kepala Daerah Harus Miliki Visi Ketahanan Pangan yang Jelas

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 02:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setiap kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota memiliki peran krusial dalam menjaga lahan pertanian.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto yang menyoroti besarnya ancaman ketahanan pangan ke depan.
 
“Para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024 memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi isu ini. Sebagai pemimpin daerah, memiliki peran strategis dalam merancang kebijakan yang akan berdampak pada kelestarian lahan pertanian dan ketahanan pangan nasional,” kata Rasminto dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu malam (31/8).
 

 
Lanjut dia, para calon kepala daerah perlu menyusun formulasi visi-misinya yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi. 

“Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan, khususnya lahan pertanian,” tegas dia.
 
Pakar geografi politik Universitas Islam 45 (Unisma) tersebut mendorong para calon kepala daerah untuk menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Berarti merencanakan tata ruang yang baik, dengan memperhatikan keberlanjutan lahan pertanian. Pembangunan kawasan perumahan atau industri harus dilakukan dengan cermat, agar tidak merusak lahan pertanian produktif yang masih sangat dibutuhkan,” jelasnya.
 
“Banyak daerah di Indonesia yang masih sangat bergantung pada sektor pertanian. Namun, untuk menjaga lahan pertanian tetap produktif, calon kepala daerah juga perlu memikirkan cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui diversifikasi ekonomi,” tambahnya.
 
Masih kata Rasminto, diversifikasi ekonomi bisa dilakukan dengan mengembangkan sektor-sektor lain yang bisa berjalan seiring dengan pertanian, seperti pariwisata pedesaan, industri pengolahan hasil pertanian, atau energi terbarukan dari sumber daya alam lokal. 

“Dengan demikian, tekanan terhadap lahan pertanian untuk dialihfungsikan menjadi kawasan lain bisa diminimalisir,” jelasnya lagi.
  
Masih kata dia, oara calon Kepala daerah harus berkomitmen dan berani mengambil kebijakan tegas dalam melindungi lahan pertanian. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah menetapkan zonasi lahan yang ketat. 

“Di mana lahan-lahan pertanian produktif dilindungi dari alih fungsi. Kebijakan ini harus didukung oleh peraturan yang jelas dan pengawasan yang ketat, agar tidak ada celah bagi spekulan tanah yang mencoba mengambil keuntungan dari alih fungsi lahan,” ungkapnya.
 
Selain itu, calon kepala daerah perlu bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kebijakan Reforma Agraria, yang bertujuan untuk mendistribusikan tanah secara adil kepada petani dan memastikan lahan pertanian digunakan sesuai peruntukannya.
 
Menurutnya, pertanian di Indonesia masih banyak yang dilakukan dengan cara tradisional, yang sering kali tidak efisien dan tidak produktif. Kepala daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dengan menyediakan infrastruktur yang memadai, seperti irigasi yang baik, akses jalan yang mudah, dan fasilitas pengolahan hasil pertanian.
 
“Selain itu, penerapan teknologi pertanian modern juga harus didorong, baik melalui penyuluhan maupun dukungan anggaran. Dengan teknologi yang tepat, lahan pertanian yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal tanpa harus memperluas lahan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya