Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Calon Kepala Daerah Harus Miliki Visi Ketahanan Pangan yang Jelas

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 02:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setiap kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota memiliki peran krusial dalam menjaga lahan pertanian.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto yang menyoroti besarnya ancaman ketahanan pangan ke depan.
 
“Para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024 memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi isu ini. Sebagai pemimpin daerah, memiliki peran strategis dalam merancang kebijakan yang akan berdampak pada kelestarian lahan pertanian dan ketahanan pangan nasional,” kata Rasminto dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu malam (31/8).
 

 
Lanjut dia, para calon kepala daerah perlu menyusun formulasi visi-misinya yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi. 

“Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan, khususnya lahan pertanian,” tegas dia.
 
Pakar geografi politik Universitas Islam 45 (Unisma) tersebut mendorong para calon kepala daerah untuk menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Berarti merencanakan tata ruang yang baik, dengan memperhatikan keberlanjutan lahan pertanian. Pembangunan kawasan perumahan atau industri harus dilakukan dengan cermat, agar tidak merusak lahan pertanian produktif yang masih sangat dibutuhkan,” jelasnya.
 
“Banyak daerah di Indonesia yang masih sangat bergantung pada sektor pertanian. Namun, untuk menjaga lahan pertanian tetap produktif, calon kepala daerah juga perlu memikirkan cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui diversifikasi ekonomi,” tambahnya.
 
Masih kata Rasminto, diversifikasi ekonomi bisa dilakukan dengan mengembangkan sektor-sektor lain yang bisa berjalan seiring dengan pertanian, seperti pariwisata pedesaan, industri pengolahan hasil pertanian, atau energi terbarukan dari sumber daya alam lokal. 

“Dengan demikian, tekanan terhadap lahan pertanian untuk dialihfungsikan menjadi kawasan lain bisa diminimalisir,” jelasnya lagi.
  
Masih kata dia, oara calon Kepala daerah harus berkomitmen dan berani mengambil kebijakan tegas dalam melindungi lahan pertanian. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah menetapkan zonasi lahan yang ketat. 

“Di mana lahan-lahan pertanian produktif dilindungi dari alih fungsi. Kebijakan ini harus didukung oleh peraturan yang jelas dan pengawasan yang ketat, agar tidak ada celah bagi spekulan tanah yang mencoba mengambil keuntungan dari alih fungsi lahan,” ungkapnya.
 
Selain itu, calon kepala daerah perlu bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kebijakan Reforma Agraria, yang bertujuan untuk mendistribusikan tanah secara adil kepada petani dan memastikan lahan pertanian digunakan sesuai peruntukannya.
 
Menurutnya, pertanian di Indonesia masih banyak yang dilakukan dengan cara tradisional, yang sering kali tidak efisien dan tidak produktif. Kepala daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dengan menyediakan infrastruktur yang memadai, seperti irigasi yang baik, akses jalan yang mudah, dan fasilitas pengolahan hasil pertanian.
 
“Selain itu, penerapan teknologi pertanian modern juga harus didorong, baik melalui penyuluhan maupun dukungan anggaran. Dengan teknologi yang tepat, lahan pertanian yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal tanpa harus memperluas lahan,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya