Berita

Ilustrasi foto/Net

Politik

Polemik Pilkada Batu Bara 2024

Sikap Sekretaris Golkar Sumut Dianggap Membangkang

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 00:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pernyataan Sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara, Datuk Ilhamsyah terkait dinamika dukungan Golkar dalam pilkada Batu Bara menuai kontroversi dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan DPP Golkar.

Statement Datuk sebagaimana dilansir dari laman www.rmolsumut.id yang meminta pengurus DPD Golkar Batu Bara tidak mendampingi Pasangan Calon Baharuddin Siagian dan Syafrizal mendaftar ke KPU adalah cerminan dari  sikap tidak mampu memahami dan melaksanakan sebuah keputusan partai.

Hal ini disampaikan Rasyid Assaf Dongoran yang merupakan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.

Rasyid menyatakan heran dan prihatin terhadap pernyataan Ilhamsyah yang merupakan Sekretaris DPD partai Golkar Provinsi Sumut. 

Padahal, tambah Rasyid, dukungan terhadap Baharuddin dalam bentuk B1KWK merupakan keputusan DPP yang tertuang dalam SK DPP Golkar Nomor: Skep.74/DPPGOLKAR/VIII/2024. Bagaimana mungkin DPD tingkat 1 bisa membatalkan SK DPP. 

“Penarikan dukungan setelah terbitnya B1 Dukungan Parpol hanya bisa dilakukan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP Partai Golkar),” ujar Rasyid dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu malam (31/8).

Menurut dia, sikap Ilhamsyah ini sangat berbeda dengan  sikap dan langkah  yang diambil Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah.

“Musa Rajekshah patuh dan taat atas keputusan DPP Partai Golkar yang mendukung dan mengusung pasangan calon Bobby Nasution dan Surya sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dengan tetap terus mendampingi dalam proses dan tahapan pendaftaran di KPU Provinsi Sumatera Utara,” jelas dia. 

Sebelumnya Musa Rajekshah menyatakan siap maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara Dari Partai Golkar. Namun keputusan DPP Golkar jatuh kepada menantu Jokowi, Bobby Nasution.

Lanjut dia, hal ini menandakan bahwa Ilhamsyah selaku sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara tidak memahami Regulasi Organisasi yang sangat memungkinkan  menimbulkan masalah dalam tata kelola organisasi serta merupakan preseden buruk bagi wajah Partai Golkar khususnya Sumatera Utara.

Masih kata Rasyid, jika pun benar ada pencabutan Form B1 persetujuan Partai Golkar terhadap paslon maka seharusnya diterbitkan surat tentang pencabutan tersebut ditujukan kepada KPUD Batu Bara dan paslon yang bersangkutan.

“Bukan disampaikan lisan, ini namanya omon-omon,” tegasnya.

“Kemudian, seharusnya sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Ilhamsyah tidak perlu membuat statement kontroversi di media, karena ini dapat menimbulkan multitafsir di masyarakat seolah-olah Partai Golkar Inkonsisten terhadap dukungan yang telah diterbitkan melalui form B1. Untuk hal ini saya berharap ada teguran terhadap saudara Ilham, apakah oleh Ketua DPD atau oleh DPP,” tutup Rasyid.

Terpisah, Herman Simanjuntak, Pengurus DPD Golkar Batu Bara, menyayangkan sikap DPD I Golkar Sumut.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh DPD I Golkar  melalui Sekretarisnya merupakan bentuk ketidakdewasaan dalam proses politik. 

Kita paham bahwa mungkin DPD I mendukung pihak lain, namun ketika DPP telah memutuskan, maka harusnya semua mengawal keputusan tersebut, bukan malah membangkang.

Herman juga menjelaskan bahwa diantara ketiga Paslon, hanya H. Bahar yang mengikuti proses pendaftaran di DPD tingkat II pada 23 April 2024 lalu.

“Jadi lucu juga kalau kata Ilham tidak sesuai prosedur,” tutup Herman.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya