Berita

Ilustrasi foto/Net

Politik

Polemik Pilkada Batu Bara 2024

Sikap Sekretaris Golkar Sumut Dianggap Membangkang

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 00:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pernyataan Sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara, Datuk Ilhamsyah terkait dinamika dukungan Golkar dalam pilkada Batu Bara menuai kontroversi dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan DPP Golkar.

Statement Datuk sebagaimana dilansir dari laman www.rmolsumut.id yang meminta pengurus DPD Golkar Batu Bara tidak mendampingi Pasangan Calon Baharuddin Siagian dan Syafrizal mendaftar ke KPU adalah cerminan dari  sikap tidak mampu memahami dan melaksanakan sebuah keputusan partai.

Hal ini disampaikan Rasyid Assaf Dongoran yang merupakan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.


Rasyid menyatakan heran dan prihatin terhadap pernyataan Ilhamsyah yang merupakan Sekretaris DPD partai Golkar Provinsi Sumut. 

Padahal, tambah Rasyid, dukungan terhadap Baharuddin dalam bentuk B1KWK merupakan keputusan DPP yang tertuang dalam SK DPP Golkar Nomor: Skep.74/DPPGOLKAR/VIII/2024. Bagaimana mungkin DPD tingkat 1 bisa membatalkan SK DPP. 

“Penarikan dukungan setelah terbitnya B1 Dukungan Parpol hanya bisa dilakukan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP Partai Golkar),” ujar Rasyid dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu malam (31/8).

Menurut dia, sikap Ilhamsyah ini sangat berbeda dengan  sikap dan langkah  yang diambil Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah.

“Musa Rajekshah patuh dan taat atas keputusan DPP Partai Golkar yang mendukung dan mengusung pasangan calon Bobby Nasution dan Surya sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dengan tetap terus mendampingi dalam proses dan tahapan pendaftaran di KPU Provinsi Sumatera Utara,” jelas dia. 

Sebelumnya Musa Rajekshah menyatakan siap maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara Dari Partai Golkar. Namun keputusan DPP Golkar jatuh kepada menantu Jokowi, Bobby Nasution.

Lanjut dia, hal ini menandakan bahwa Ilhamsyah selaku sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara tidak memahami Regulasi Organisasi yang sangat memungkinkan  menimbulkan masalah dalam tata kelola organisasi serta merupakan preseden buruk bagi wajah Partai Golkar khususnya Sumatera Utara.

Masih kata Rasyid, jika pun benar ada pencabutan Form B1 persetujuan Partai Golkar terhadap paslon maka seharusnya diterbitkan surat tentang pencabutan tersebut ditujukan kepada KPUD Batu Bara dan paslon yang bersangkutan.

“Bukan disampaikan lisan, ini namanya omon-omon,” tegasnya.

“Kemudian, seharusnya sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Ilhamsyah tidak perlu membuat statement kontroversi di media, karena ini dapat menimbulkan multitafsir di masyarakat seolah-olah Partai Golkar Inkonsisten terhadap dukungan yang telah diterbitkan melalui form B1. Untuk hal ini saya berharap ada teguran terhadap saudara Ilham, apakah oleh Ketua DPD atau oleh DPP,” tutup Rasyid.

Terpisah, Herman Simanjuntak, Pengurus DPD Golkar Batu Bara, menyayangkan sikap DPD I Golkar Sumut.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh DPD I Golkar  melalui Sekretarisnya merupakan bentuk ketidakdewasaan dalam proses politik. 

Kita paham bahwa mungkin DPD I mendukung pihak lain, namun ketika DPP telah memutuskan, maka harusnya semua mengawal keputusan tersebut, bukan malah membangkang.

Herman juga menjelaskan bahwa diantara ketiga Paslon, hanya H. Bahar yang mengikuti proses pendaftaran di DPD tingkat II pada 23 April 2024 lalu.

“Jadi lucu juga kalau kata Ilham tidak sesuai prosedur,” tutup Herman.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya