Berita

Ilustrasi foto/Net

Politik

Polemik Pilkada Batu Bara 2024

Sikap Sekretaris Golkar Sumut Dianggap Membangkang

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 00:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pernyataan Sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara, Datuk Ilhamsyah terkait dinamika dukungan Golkar dalam pilkada Batu Bara menuai kontroversi dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan DPP Golkar.

Statement Datuk sebagaimana dilansir dari laman www.rmolsumut.id yang meminta pengurus DPD Golkar Batu Bara tidak mendampingi Pasangan Calon Baharuddin Siagian dan Syafrizal mendaftar ke KPU adalah cerminan dari  sikap tidak mampu memahami dan melaksanakan sebuah keputusan partai.

Hal ini disampaikan Rasyid Assaf Dongoran yang merupakan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.


Rasyid menyatakan heran dan prihatin terhadap pernyataan Ilhamsyah yang merupakan Sekretaris DPD partai Golkar Provinsi Sumut. 

Padahal, tambah Rasyid, dukungan terhadap Baharuddin dalam bentuk B1KWK merupakan keputusan DPP yang tertuang dalam SK DPP Golkar Nomor: Skep.74/DPPGOLKAR/VIII/2024. Bagaimana mungkin DPD tingkat 1 bisa membatalkan SK DPP. 

“Penarikan dukungan setelah terbitnya B1 Dukungan Parpol hanya bisa dilakukan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP Partai Golkar),” ujar Rasyid dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu malam (31/8).

Menurut dia, sikap Ilhamsyah ini sangat berbeda dengan  sikap dan langkah  yang diambil Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah.

“Musa Rajekshah patuh dan taat atas keputusan DPP Partai Golkar yang mendukung dan mengusung pasangan calon Bobby Nasution dan Surya sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dengan tetap terus mendampingi dalam proses dan tahapan pendaftaran di KPU Provinsi Sumatera Utara,” jelas dia. 

Sebelumnya Musa Rajekshah menyatakan siap maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara Dari Partai Golkar. Namun keputusan DPP Golkar jatuh kepada menantu Jokowi, Bobby Nasution.

Lanjut dia, hal ini menandakan bahwa Ilhamsyah selaku sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara tidak memahami Regulasi Organisasi yang sangat memungkinkan  menimbulkan masalah dalam tata kelola organisasi serta merupakan preseden buruk bagi wajah Partai Golkar khususnya Sumatera Utara.

Masih kata Rasyid, jika pun benar ada pencabutan Form B1 persetujuan Partai Golkar terhadap paslon maka seharusnya diterbitkan surat tentang pencabutan tersebut ditujukan kepada KPUD Batu Bara dan paslon yang bersangkutan.

“Bukan disampaikan lisan, ini namanya omon-omon,” tegasnya.

“Kemudian, seharusnya sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Ilhamsyah tidak perlu membuat statement kontroversi di media, karena ini dapat menimbulkan multitafsir di masyarakat seolah-olah Partai Golkar Inkonsisten terhadap dukungan yang telah diterbitkan melalui form B1. Untuk hal ini saya berharap ada teguran terhadap saudara Ilham, apakah oleh Ketua DPD atau oleh DPP,” tutup Rasyid.

Terpisah, Herman Simanjuntak, Pengurus DPD Golkar Batu Bara, menyayangkan sikap DPD I Golkar Sumut.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh DPD I Golkar  melalui Sekretarisnya merupakan bentuk ketidakdewasaan dalam proses politik. 

Kita paham bahwa mungkin DPD I mendukung pihak lain, namun ketika DPP telah memutuskan, maka harusnya semua mengawal keputusan tersebut, bukan malah membangkang.

Herman juga menjelaskan bahwa diantara ketiga Paslon, hanya H. Bahar yang mengikuti proses pendaftaran di DPD tingkat II pada 23 April 2024 lalu.

“Jadi lucu juga kalau kata Ilham tidak sesuai prosedur,” tutup Herman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya