Berita

Bakal Calon Bupati-Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Banyuwangi untuk Pilkada Serentak 2024/Ist

Nusantara

Tes Kesehatan Tuntas, KPU Banyuwangi Lanjut Teliti Berkas Administrasi

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPU Banyuwangi telah menuntaskan tahapan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati-Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Banyuwangi untuk Pilkada Serentak 2024.

Paslon Ali-Ali (KH Ali Makki Zaini-Ali Ruchi) dan Paslon Imun (Ipuk Fiestiandani-Mujiono) telah menjalani semua tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani serta rohani yang digelar 30-31 Agustus 2024 di RS Syaiful Anwar Malang.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon ini akan berbunyi mampu atau tidak mampu.


"Hasil pemeriksaan kesehatan ini yang pertama mampu atau tidak mampu terkait kesehatan jasmani dan rohani. Khusus penyalahgunaan narkoba statusnya terindikasi menggunakan narkoba atau tidak," papar Anang Lukman Afandi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (31/8).

Sembari menunggu hasil pemeriksaan kesehatan turun, maka KPU Banyuwangi akan melakukan tahapan penelitian administrasi yang nanti hasilnya akan diumumkan pada 6 September 2024.

"KPU Banyuwangi akan intens berkoordinasi dengan RS Syaiful Anwar Malang dalam rangka menunggu hasil pemeriksaan kesehatan atau rinkes itu secara menyeluruh," tuturnya.

Sementara Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menegaskan bahwa pengumuman hasil penelitian administrasi sesuai tahapan berlaku dua hari yakni 5-6 September 2024.

KPU Banyuwangi sedang melakukan penelitian administrasi masing-masing paslon sekaligus berkas dokumen fisik maupun softcopy di Silonkada sebagai bukti saat mendaftar.

"Nantinya syarat administrasi itu diakumulasikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Syaiful Anwar Malang," jelasnya.

Apabila nanti ada syarat administrasi yang kurang maupun absah maka KPU Banyuwangi memberikan tenggat waktu untuk melakukan perbaikan.

"Jika ada yang kurang maka KPU Banyuwangi tetap memberikan waktu selama 3 hari untuk masa perbaikan," tegasnya.

Setelah penelitian administrasi dan hasil penelitiannya diumumkan plus tambahan tiga hari waktu perbaikan berkas, selanjutnya KPU Banyuwangi akan menetapkan paslon di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024 dan dilanjutkan pengundian nomor urut selang sehari kemudian.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya