Berita

Bakal Calon Bupati-Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Banyuwangi untuk Pilkada Serentak 2024/Ist

Nusantara

Tes Kesehatan Tuntas, KPU Banyuwangi Lanjut Teliti Berkas Administrasi

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPU Banyuwangi telah menuntaskan tahapan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati-Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Banyuwangi untuk Pilkada Serentak 2024.

Paslon Ali-Ali (KH Ali Makki Zaini-Ali Ruchi) dan Paslon Imun (Ipuk Fiestiandani-Mujiono) telah menjalani semua tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani serta rohani yang digelar 30-31 Agustus 2024 di RS Syaiful Anwar Malang.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon ini akan berbunyi mampu atau tidak mampu.

"Hasil pemeriksaan kesehatan ini yang pertama mampu atau tidak mampu terkait kesehatan jasmani dan rohani. Khusus penyalahgunaan narkoba statusnya terindikasi menggunakan narkoba atau tidak," papar Anang Lukman Afandi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (31/8).

Sembari menunggu hasil pemeriksaan kesehatan turun, maka KPU Banyuwangi akan melakukan tahapan penelitian administrasi yang nanti hasilnya akan diumumkan pada 6 September 2024.

"KPU Banyuwangi akan intens berkoordinasi dengan RS Syaiful Anwar Malang dalam rangka menunggu hasil pemeriksaan kesehatan atau rinkes itu secara menyeluruh," tuturnya.

Sementara Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menegaskan bahwa pengumuman hasil penelitian administrasi sesuai tahapan berlaku dua hari yakni 5-6 September 2024.

KPU Banyuwangi sedang melakukan penelitian administrasi masing-masing paslon sekaligus berkas dokumen fisik maupun softcopy di Silonkada sebagai bukti saat mendaftar.

"Nantinya syarat administrasi itu diakumulasikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Syaiful Anwar Malang," jelasnya.

Apabila nanti ada syarat administrasi yang kurang maupun absah maka KPU Banyuwangi memberikan tenggat waktu untuk melakukan perbaikan.

"Jika ada yang kurang maka KPU Banyuwangi tetap memberikan waktu selama 3 hari untuk masa perbaikan," tegasnya.

Setelah penelitian administrasi dan hasil penelitiannya diumumkan plus tambahan tiga hari waktu perbaikan berkas, selanjutnya KPU Banyuwangi akan menetapkan paslon di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024 dan dilanjutkan pengundian nomor urut selang sehari kemudian.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

UPDATE

LSKRI Minta Presiden Terpilih Perhatikan Isu Uighur

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 17:32

Tahanan Tewas Usai Dilimpahkan ke Rutan Cilodong

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 17:22

Tornado Hantam Twin Cities, Ratusan Rumah Rusak dan Ribuan Warga tanpa Listrik

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:55

SGU Culture Trip, Mengenalkan Budaya Indonesia ke Mahasiswa Internasional

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:47

Karir Politik Anies Tak Akan Berakhir Menyedihkan

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:40

Universal Rilis Gambar Pertama Film "Jurassic World Rebirth"

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:37

Ditawari Jadi Menteri Era Prabowo, Hashim Tegas Menolak

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:22

Mahfud MD Wanti-wanti Upaya Jokowi Menunda Peralihan Jabatan Presiden

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:54

Aliran Modal Asing Rp6,21 T Banjiri RI di Pekan

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:38

Bopet Uda Amak Den Hadirkan Cita Rasa Masakan Padang yang Otentik di Jakarta

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:37

Selengkapnya