Berita

Bakal Calon Bupati-Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Banyuwangi untuk Pilkada Serentak 2024/Ist

Nusantara

Tes Kesehatan Tuntas, KPU Banyuwangi Lanjut Teliti Berkas Administrasi

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPU Banyuwangi telah menuntaskan tahapan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati-Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Banyuwangi untuk Pilkada Serentak 2024.

Paslon Ali-Ali (KH Ali Makki Zaini-Ali Ruchi) dan Paslon Imun (Ipuk Fiestiandani-Mujiono) telah menjalani semua tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani serta rohani yang digelar 30-31 Agustus 2024 di RS Syaiful Anwar Malang.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon ini akan berbunyi mampu atau tidak mampu.


"Hasil pemeriksaan kesehatan ini yang pertama mampu atau tidak mampu terkait kesehatan jasmani dan rohani. Khusus penyalahgunaan narkoba statusnya terindikasi menggunakan narkoba atau tidak," papar Anang Lukman Afandi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (31/8).

Sembari menunggu hasil pemeriksaan kesehatan turun, maka KPU Banyuwangi akan melakukan tahapan penelitian administrasi yang nanti hasilnya akan diumumkan pada 6 September 2024.

"KPU Banyuwangi akan intens berkoordinasi dengan RS Syaiful Anwar Malang dalam rangka menunggu hasil pemeriksaan kesehatan atau rinkes itu secara menyeluruh," tuturnya.

Sementara Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menegaskan bahwa pengumuman hasil penelitian administrasi sesuai tahapan berlaku dua hari yakni 5-6 September 2024.

KPU Banyuwangi sedang melakukan penelitian administrasi masing-masing paslon sekaligus berkas dokumen fisik maupun softcopy di Silonkada sebagai bukti saat mendaftar.

"Nantinya syarat administrasi itu diakumulasikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Syaiful Anwar Malang," jelasnya.

Apabila nanti ada syarat administrasi yang kurang maupun absah maka KPU Banyuwangi memberikan tenggat waktu untuk melakukan perbaikan.

"Jika ada yang kurang maka KPU Banyuwangi tetap memberikan waktu selama 3 hari untuk masa perbaikan," tegasnya.

Setelah penelitian administrasi dan hasil penelitiannya diumumkan plus tambahan tiga hari waktu perbaikan berkas, selanjutnya KPU Banyuwangi akan menetapkan paslon di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024 dan dilanjutkan pengundian nomor urut selang sehari kemudian.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya