Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Brasil Resmi Blokir Semua Akses ke Platform X

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Brasil mulai memblokir akses ke platform media sosial X, milik Elon Musk pada Sabtu (31/8) pagi waktu setempat, setelah miliarder itu gagal memenuhi kewajiban hukum di negara tersebut.

Seperti dikutip The Week, langkah ini merupakan perkembangan terbaru dalam perselisihan panjang antara Musk dan Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, terkait kebebasan berbicara, akun sayap kanan, dan misinformasi.

Regulator telekomunikasi Brasil, Anatel telah memerintahkan penyedia layanan internet untuk menangguhkan akses ke X.


Berdasarkan keterangan masyarakat Brasil, sejak tengah malam, mereka sudah tidak bisa mengakses platform ini melalui web maupun aplikasi seluler.

Pemblokiran ini menyusul keputusan de Moraes pada hari Jumat yang memerintahkan penangguhan X karena ketidakpatuhan Musk terhadap perintah pengadilan Brasil.

Sebagai informasi, platform ini tidak memiliki perwakilan hukum di Brasil sejak awal bulan ini.

Sementara perusahaan asing yang beroperasi di Brasil diwajibkan untuk memiliki perwakilan lokal guna menangani keputusan hukum dan memenuhi kewajiban regulasi, seperti penghapusan konten terlarang dan penanganan informasi palsu, terutama menjelang pemilihan.

De Moraes sebelumnya memberikan tenggat waktu 24 jam bagi Musk untuk mematuhi perintah tersebut, tetapi tanggapan Musk berupa penghinaan terhadap hakim dan tuduhan otoriterisme. Akibatnya, de Moraes memutuskan untuk menutup akses ke X hingga perusahaan mematuhi perintah pengadilan.

"Elon Musk menunjukkan rasa tidak hormatnya yang total terhadap kedaulatan Brasil dan, khususnya, terhadap peradilan, dengan menempatkan dirinya sebagai entitas supranasional sejati dan kebal terhadap hukum masing-masing negara," kata de Moraes.

Selain memblokir akses ke X, de Moraes juga mengeluarkan perintah tambahan untuk memblokir penggunaan jaringan privat virtual (VPN) yang dapat digunakan untuk mengakses platform tersebut.

Bagi mereka yang melanggar kebijakan ini, Brazil akan mengenakan denda harian sekitar 8.900 Dolar AS (Rp138 juta).

Sejauh ini, negara tersebut merupakan pasar penting bagi X, dengan sekitar 40 juta pengguna aktif di Brasil.

Menanggapi hal ini, pihak X menyebut keputusan de Moraes sebagai tindakan penyensoran dan menilai perintah tersebut bertujuan untuk menekan kebebasan berbicara.

Selain itu, mereka juga berencana untuk mempublikasikan apa yang disebutnya sebagai tuntutan ilegal de Moraes dan pengajuan pengadilan terkait demi kepentingan transparansi.

Brasil sebelumnya pernah menutup aplikasi pesan seperti WhatsApp dan Telegram dalam kasus serupa, terutama ketika perusahaan-perusahaan tersebut gagal memenuhi permintaan otoritas Brasil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya