Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Brasil Resmi Blokir Semua Akses ke Platform X

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Brasil mulai memblokir akses ke platform media sosial X, milik Elon Musk pada Sabtu (31/8) pagi waktu setempat, setelah miliarder itu gagal memenuhi kewajiban hukum di negara tersebut.

Seperti dikutip The Week, langkah ini merupakan perkembangan terbaru dalam perselisihan panjang antara Musk dan Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, terkait kebebasan berbicara, akun sayap kanan, dan misinformasi.

Regulator telekomunikasi Brasil, Anatel telah memerintahkan penyedia layanan internet untuk menangguhkan akses ke X.


Berdasarkan keterangan masyarakat Brasil, sejak tengah malam, mereka sudah tidak bisa mengakses platform ini melalui web maupun aplikasi seluler.

Pemblokiran ini menyusul keputusan de Moraes pada hari Jumat yang memerintahkan penangguhan X karena ketidakpatuhan Musk terhadap perintah pengadilan Brasil.

Sebagai informasi, platform ini tidak memiliki perwakilan hukum di Brasil sejak awal bulan ini.

Sementara perusahaan asing yang beroperasi di Brasil diwajibkan untuk memiliki perwakilan lokal guna menangani keputusan hukum dan memenuhi kewajiban regulasi, seperti penghapusan konten terlarang dan penanganan informasi palsu, terutama menjelang pemilihan.

De Moraes sebelumnya memberikan tenggat waktu 24 jam bagi Musk untuk mematuhi perintah tersebut, tetapi tanggapan Musk berupa penghinaan terhadap hakim dan tuduhan otoriterisme. Akibatnya, de Moraes memutuskan untuk menutup akses ke X hingga perusahaan mematuhi perintah pengadilan.

"Elon Musk menunjukkan rasa tidak hormatnya yang total terhadap kedaulatan Brasil dan, khususnya, terhadap peradilan, dengan menempatkan dirinya sebagai entitas supranasional sejati dan kebal terhadap hukum masing-masing negara," kata de Moraes.

Selain memblokir akses ke X, de Moraes juga mengeluarkan perintah tambahan untuk memblokir penggunaan jaringan privat virtual (VPN) yang dapat digunakan untuk mengakses platform tersebut.

Bagi mereka yang melanggar kebijakan ini, Brazil akan mengenakan denda harian sekitar 8.900 Dolar AS (Rp138 juta).

Sejauh ini, negara tersebut merupakan pasar penting bagi X, dengan sekitar 40 juta pengguna aktif di Brasil.

Menanggapi hal ini, pihak X menyebut keputusan de Moraes sebagai tindakan penyensoran dan menilai perintah tersebut bertujuan untuk menekan kebebasan berbicara.

Selain itu, mereka juga berencana untuk mempublikasikan apa yang disebutnya sebagai tuntutan ilegal de Moraes dan pengajuan pengadilan terkait demi kepentingan transparansi.

Brasil sebelumnya pernah menutup aplikasi pesan seperti WhatsApp dan Telegram dalam kasus serupa, terutama ketika perusahaan-perusahaan tersebut gagal memenuhi permintaan otoritas Brasil.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya