Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Brasil Resmi Blokir Semua Akses ke Platform X

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Brasil mulai memblokir akses ke platform media sosial X, milik Elon Musk pada Sabtu (31/8) pagi waktu setempat, setelah miliarder itu gagal memenuhi kewajiban hukum di negara tersebut.

Seperti dikutip The Week, langkah ini merupakan perkembangan terbaru dalam perselisihan panjang antara Musk dan Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, terkait kebebasan berbicara, akun sayap kanan, dan misinformasi.

Regulator telekomunikasi Brasil, Anatel telah memerintahkan penyedia layanan internet untuk menangguhkan akses ke X.


Berdasarkan keterangan masyarakat Brasil, sejak tengah malam, mereka sudah tidak bisa mengakses platform ini melalui web maupun aplikasi seluler.

Pemblokiran ini menyusul keputusan de Moraes pada hari Jumat yang memerintahkan penangguhan X karena ketidakpatuhan Musk terhadap perintah pengadilan Brasil.

Sebagai informasi, platform ini tidak memiliki perwakilan hukum di Brasil sejak awal bulan ini.

Sementara perusahaan asing yang beroperasi di Brasil diwajibkan untuk memiliki perwakilan lokal guna menangani keputusan hukum dan memenuhi kewajiban regulasi, seperti penghapusan konten terlarang dan penanganan informasi palsu, terutama menjelang pemilihan.

De Moraes sebelumnya memberikan tenggat waktu 24 jam bagi Musk untuk mematuhi perintah tersebut, tetapi tanggapan Musk berupa penghinaan terhadap hakim dan tuduhan otoriterisme. Akibatnya, de Moraes memutuskan untuk menutup akses ke X hingga perusahaan mematuhi perintah pengadilan.

"Elon Musk menunjukkan rasa tidak hormatnya yang total terhadap kedaulatan Brasil dan, khususnya, terhadap peradilan, dengan menempatkan dirinya sebagai entitas supranasional sejati dan kebal terhadap hukum masing-masing negara," kata de Moraes.

Selain memblokir akses ke X, de Moraes juga mengeluarkan perintah tambahan untuk memblokir penggunaan jaringan privat virtual (VPN) yang dapat digunakan untuk mengakses platform tersebut.

Bagi mereka yang melanggar kebijakan ini, Brazil akan mengenakan denda harian sekitar 8.900 Dolar AS (Rp138 juta).

Sejauh ini, negara tersebut merupakan pasar penting bagi X, dengan sekitar 40 juta pengguna aktif di Brasil.

Menanggapi hal ini, pihak X menyebut keputusan de Moraes sebagai tindakan penyensoran dan menilai perintah tersebut bertujuan untuk menekan kebebasan berbicara.

Selain itu, mereka juga berencana untuk mempublikasikan apa yang disebutnya sebagai tuntutan ilegal de Moraes dan pengajuan pengadilan terkait demi kepentingan transparansi.

Brasil sebelumnya pernah menutup aplikasi pesan seperti WhatsApp dan Telegram dalam kasus serupa, terutama ketika perusahaan-perusahaan tersebut gagal memenuhi permintaan otoritas Brasil.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya