Berita

Konferensi pers Polresta Banda Aceh terkait penangkapan mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung DPR Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Enam Mahasiswa Aceh Terancam Penjara 4 Tahun Setelah Demo

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belasan mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR Aceh ditangkap polisi. Dari 16 mahasiswa yang ditangkap, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

"Mereka merupakan mahasiswa," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (31/8).

Enam tersangka yaitu YAM, MRS, RB, TMF, IL alias J, dan BB. Mereka tercatat sebagai warga Lhokseumawe dan Banda Aceh yang menggelar demo pada Kamis (29/8).


Kombes Fahmi menuturkan, enam tersangka tersebut punya peran masing-masing. YAM dan MRS berperan sebagai penulis dan pemasangan spanduk ujaran kebencian.

Kemudian RB, IL alias J dan BB berperan sebagai pemasangan spanduk, sementara TMF berperan sebagai mengecat tulisan berbau ujaran kebencian.

Kombes Fahmi mengurai, massa tergabung dari Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lhokseumawe sebanyak 30 orang berencana melakukan aksi bersama Aliansi Pengawal Indonesia Untuk Demokrasi (API) pada Senin (26/8). Namun aksi tersebut batal.

Pada malam harinya, mereka melakukan konsolidasi di salah satu kampus swasta di Banda Aceh dan membawa koordinator lapangan Aliansi Rakyat Menggugat berinisial AJS untuk merealisasikan aksi pada besoknya.

"Pada hari Rabu, kami mengamankan tujuh spanduk dengan lokasi berbeda dan tiga spanduk ujaran kebencian kepada Polri," ujar Fahmi.

Spanduk yang terpasang bertulisan "Polisi Pembunuh b12" yang dipampang jembatan penyeberangan Jambo Tape. Kemudian spanduk kedua bertuliskan "Polisi Biadab" yang dipampang di jembatan penyeberangan dari arah kantor Gubernur Aceh.

"Sedangkan spanduk ketiga bertuliskan "Pelaku Pelanggaran HAM di Aceh militer dan negara," sebut Fahmi.

Pada hari Kamis, (29/8) para demonstran melakukan aksi di gedung DPR Aceh dengan membawa isu krusial yang belum mendapatkan perhatian dari wakil rakyat. Mereka juga telah menyiapkan pertalite dan ban bekas untuk dibakar.

"Mereka juga membentang spanduk dan memboikot jalan yang mengganggu ketertiban umum," urai Fahmi.

Menurut Fahmi, pihak keamanan sudah menegur pendemo namun tidak diindahkan. Sehingga, aparat kepolisian terpaksa membubarkan massa dan mengamankan 16 orang.

"Mereka ini bukan lagi pendemo, melainkan perusuh yang membuat kota Banda Aceh terganggu," ujarnya.

Adapun 16 pendemo yang diamankan yaitu SM, F, AF, SR, FA, SN, IL, TMF, AJS, AF, D, MR, RK, YAM, K dan MRS. Pada hari yang sama juga Polisi juga menemukan tulisan ACAB berlogo anarko di salah satu pos polisi.

Saat ini, 16 pendemo masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh. Tujuh di antaranya positif narkoba jenis ganja yaitu MRS, MDP, YAM, IL, SN, AJS dan TMF.

"Enam tersangka akan menjalani proses hukum. Sementara tersangka dan pendemo yang positif narkoba akan menjalani rehabilitasi. Sisanya dipulangkan, tapi menunggu kedatangan orang tua, keuchik, dan pihak kampus," ujarnya.

Fahmi menyebutkan, akibat perbuatannya, enam tersangka dijerat Pasal 156 dan 157 ayat 1 Jo 55 KuHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya