Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Phapros Rugi Rp49 Miliar di Semester I-2024

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten farmasi yang merupakan anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk,  PT Phapros Tbk (PEHA), membukukan rugi bersih Rp49,5 miliar di semester I - 2024. 

Angka itu melorot 739 persen dibanding periode sama pada tahun lalu. Oleh sebab itu, rugi per saham dasar emiten produsen Antimo tersebut terjun bebas menjadi Rp59 dari posisi sama tahun lalu surplus Rp9. 

Penjualan bersih tercatat Rp367,81 miliar, turun sebanyak 33,71 persen dari posisi sama tahun lalu yang tercatat Rp554,91 miliar. 


Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, yang dikutip Sabtu (31/8), Perseroan mencatat efisiensi pada beban pokok pendapatan yang turun sebesar 26 persen seiring penurunan penjualan dari Rp276 miliar menjadi Rp205 miliar.

Laba kotor tercatat Rp162,5 miliar, anjlok 41,70 persen dari periode sama tahun lalu Rp278,75 miliar. 

Beban keuangan Rp31,72 miliar, bertambah dari Rp30,14 miliar. Rugi sebelum pajak terakumulasi senilai Rp62,12 miliar, mengalami pembengkakan 666,78 persen dari episode sama tahun lalu dengan laba Rp10,96 miliar. Rugi periode berjalan Rp49,84 miliar, drop dari laba Rp7,74 miliar. 

Jumlah ekuitas Rp720,47 miliar, berkurang dari akhir 2023 senilai Rp770,32 miliar. Defisit Rp49,46 miliar, drop dari akhir tahun lalu surplus Rp5,95 miliar. Total liabilitas Rp1 triliun, bengkak dari akhir tahun lalu Rp995,56 miliar. Jumlah aset Rp1,72 triliun, susut dari Rp1,76 triliun.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya