Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Phapros Rugi Rp49 Miliar di Semester I-2024

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten farmasi yang merupakan anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk,  PT Phapros Tbk (PEHA), membukukan rugi bersih Rp49,5 miliar di semester I - 2024. 

Angka itu melorot 739 persen dibanding periode sama pada tahun lalu. Oleh sebab itu, rugi per saham dasar emiten produsen Antimo tersebut terjun bebas menjadi Rp59 dari posisi sama tahun lalu surplus Rp9. 

Penjualan bersih tercatat Rp367,81 miliar, turun sebanyak 33,71 persen dari posisi sama tahun lalu yang tercatat Rp554,91 miliar. 


Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, yang dikutip Sabtu (31/8), Perseroan mencatat efisiensi pada beban pokok pendapatan yang turun sebesar 26 persen seiring penurunan penjualan dari Rp276 miliar menjadi Rp205 miliar.

Laba kotor tercatat Rp162,5 miliar, anjlok 41,70 persen dari periode sama tahun lalu Rp278,75 miliar. 

Beban keuangan Rp31,72 miliar, bertambah dari Rp30,14 miliar. Rugi sebelum pajak terakumulasi senilai Rp62,12 miliar, mengalami pembengkakan 666,78 persen dari episode sama tahun lalu dengan laba Rp10,96 miliar. Rugi periode berjalan Rp49,84 miliar, drop dari laba Rp7,74 miliar. 

Jumlah ekuitas Rp720,47 miliar, berkurang dari akhir 2023 senilai Rp770,32 miliar. Defisit Rp49,46 miliar, drop dari akhir tahun lalu surplus Rp5,95 miliar. Total liabilitas Rp1 triliun, bengkak dari akhir tahun lalu Rp995,56 miliar. Jumlah aset Rp1,72 triliun, susut dari Rp1,76 triliun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya