Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Phapros Rugi Rp49 Miliar di Semester I-2024

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten farmasi yang merupakan anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk,  PT Phapros Tbk (PEHA), membukukan rugi bersih Rp49,5 miliar di semester I - 2024. 

Angka itu melorot 739 persen dibanding periode sama pada tahun lalu. Oleh sebab itu, rugi per saham dasar emiten produsen Antimo tersebut terjun bebas menjadi Rp59 dari posisi sama tahun lalu surplus Rp9. 

Penjualan bersih tercatat Rp367,81 miliar, turun sebanyak 33,71 persen dari posisi sama tahun lalu yang tercatat Rp554,91 miliar. 


Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, yang dikutip Sabtu (31/8), Perseroan mencatat efisiensi pada beban pokok pendapatan yang turun sebesar 26 persen seiring penurunan penjualan dari Rp276 miliar menjadi Rp205 miliar.

Laba kotor tercatat Rp162,5 miliar, anjlok 41,70 persen dari periode sama tahun lalu Rp278,75 miliar. 

Beban keuangan Rp31,72 miliar, bertambah dari Rp30,14 miliar. Rugi sebelum pajak terakumulasi senilai Rp62,12 miliar, mengalami pembengkakan 666,78 persen dari episode sama tahun lalu dengan laba Rp10,96 miliar. Rugi periode berjalan Rp49,84 miliar, drop dari laba Rp7,74 miliar. 

Jumlah ekuitas Rp720,47 miliar, berkurang dari akhir 2023 senilai Rp770,32 miliar. Defisit Rp49,46 miliar, drop dari akhir tahun lalu surplus Rp5,95 miliar. Total liabilitas Rp1 triliun, bengkak dari akhir tahun lalu Rp995,56 miliar. Jumlah aset Rp1,72 triliun, susut dari Rp1,76 triliun.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya