Berita

Kuasa hukum ahli waris Rozita dan Ery, Damian Renjaan (kiri)/Ist

Nusantara

Hakim Pengawas PN Jakpus Dituding Zalim

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengkarut penegakan hukum kasus sengketa ahli waris PT Krama Yudha tak kunjung rampung. Terbaru, kuasa hukum ahli waris memilih walk out dari rapat kreditur nomor perkara 226/PDT.Sus-PKPU/2023 yang ditangani PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum ahli waris Rozita dan Ery, Damian Renjaan menilai, Hakim Pengawas tidak mengindahkan Pasal 150 UU Kepailitan tentang Hak Debitur. Proses rapat pembahasan proposal perdamaian dianggap dipaksakan dan menabrak aturan dalam Pasal 150 UU Kepailitan.

"Kami dari kuasa hukum Bu Rozita dan Pak Ery protes dengan kezaliman yang dilakukan oleh Hakim Pengawas PN Jakpus yang memaksakan rapat pembahasan proposal dilanjutkan," kata Damian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8).

Menurutnya, hakim pengawas tidak mematuhi Pasal 150 UU Kepailitan yang menjelaskan tentang hak-hak kepada debitur. Dijelaskan, debitur diberikan hak memberikan tanggapan, mempertahankan atau mengubah proposal perdamaian.

"Pendapat kami diabaikan dan dipaksakan rapat kreditur dilanjutkan. Padahal Pasal 150 UU kepailitan itu mensyaratkan memberikan hak kepada debitur untuk bisa memberikan tanggapan, mempertahankan, atau mengubah proposal perdamaiannya," jelasnya.

Alasan lain rapat dipekasanakan ialah proses renvoi atau bantahan masih berlangsung. Seharusnya rapat kreditur dilakukan setelah renvoi selesai dilaksanakan. Selain itu, ahli waris yang merupakan WN Singapura itu disebut sedang sakit.

"Orang sakit tidak bisa hadir tapi dipaksa melanjutkan proses pembahasan proposal perdamaian. Padahal nilai tagihan masih menjadi perselisihan di dalam proses renvoi," tandasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya