Berita

Kuasa hukum ahli waris Rozita dan Ery, Damian Renjaan (kiri)/Ist

Nusantara

Hakim Pengawas PN Jakpus Dituding Zalim

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengkarut penegakan hukum kasus sengketa ahli waris PT Krama Yudha tak kunjung rampung. Terbaru, kuasa hukum ahli waris memilih walk out dari rapat kreditur nomor perkara 226/PDT.Sus-PKPU/2023 yang ditangani PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum ahli waris Rozita dan Ery, Damian Renjaan menilai, Hakim Pengawas tidak mengindahkan Pasal 150 UU Kepailitan tentang Hak Debitur. Proses rapat pembahasan proposal perdamaian dianggap dipaksakan dan menabrak aturan dalam Pasal 150 UU Kepailitan.

"Kami dari kuasa hukum Bu Rozita dan Pak Ery protes dengan kezaliman yang dilakukan oleh Hakim Pengawas PN Jakpus yang memaksakan rapat pembahasan proposal dilanjutkan," kata Damian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8).


Menurutnya, hakim pengawas tidak mematuhi Pasal 150 UU Kepailitan yang menjelaskan tentang hak-hak kepada debitur. Dijelaskan, debitur diberikan hak memberikan tanggapan, mempertahankan atau mengubah proposal perdamaian.

"Pendapat kami diabaikan dan dipaksakan rapat kreditur dilanjutkan. Padahal Pasal 150 UU kepailitan itu mensyaratkan memberikan hak kepada debitur untuk bisa memberikan tanggapan, mempertahankan, atau mengubah proposal perdamaiannya," jelasnya.

Alasan lain rapat dipekasanakan ialah proses renvoi atau bantahan masih berlangsung. Seharusnya rapat kreditur dilakukan setelah renvoi selesai dilaksanakan. Selain itu, ahli waris yang merupakan WN Singapura itu disebut sedang sakit.

"Orang sakit tidak bisa hadir tapi dipaksa melanjutkan proses pembahasan proposal perdamaian. Padahal nilai tagihan masih menjadi perselisihan di dalam proses renvoi," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya