Berita

Kuasa hukum ahli waris Rozita dan Ery, Damian Renjaan (kiri)/Ist

Nusantara

Hakim Pengawas PN Jakpus Dituding Zalim

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengkarut penegakan hukum kasus sengketa ahli waris PT Krama Yudha tak kunjung rampung. Terbaru, kuasa hukum ahli waris memilih walk out dari rapat kreditur nomor perkara 226/PDT.Sus-PKPU/2023 yang ditangani PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum ahli waris Rozita dan Ery, Damian Renjaan menilai, Hakim Pengawas tidak mengindahkan Pasal 150 UU Kepailitan tentang Hak Debitur. Proses rapat pembahasan proposal perdamaian dianggap dipaksakan dan menabrak aturan dalam Pasal 150 UU Kepailitan.

"Kami dari kuasa hukum Bu Rozita dan Pak Ery protes dengan kezaliman yang dilakukan oleh Hakim Pengawas PN Jakpus yang memaksakan rapat pembahasan proposal dilanjutkan," kata Damian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8).

Menurutnya, hakim pengawas tidak mematuhi Pasal 150 UU Kepailitan yang menjelaskan tentang hak-hak kepada debitur. Dijelaskan, debitur diberikan hak memberikan tanggapan, mempertahankan atau mengubah proposal perdamaian.

"Pendapat kami diabaikan dan dipaksakan rapat kreditur dilanjutkan. Padahal Pasal 150 UU kepailitan itu mensyaratkan memberikan hak kepada debitur untuk bisa memberikan tanggapan, mempertahankan, atau mengubah proposal perdamaiannya," jelasnya.

Alasan lain rapat dipekasanakan ialah proses renvoi atau bantahan masih berlangsung. Seharusnya rapat kreditur dilakukan setelah renvoi selesai dilaksanakan. Selain itu, ahli waris yang merupakan WN Singapura itu disebut sedang sakit.

"Orang sakit tidak bisa hadir tapi dipaksa melanjutkan proses pembahasan proposal perdamaian. Padahal nilai tagihan masih menjadi perselisihan di dalam proses renvoi," tandasnya.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

UPDATE

Investor Kripto Galang Dana untuk Dukung Kamala Harris di Pilpres AS

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 08:00

Wamen Suahasil: Kelompok Kelas Menengah Penting untuk Perekonomian Indonesia

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 07:45

Wall Street Menguat: Dow Jones Catat Rekor Baru

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 07:38

Sering Jadi Tempat Curhat Warga Jakarta Bikin Anies Menyesal Tak Bisa Maju Pilkada

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 07:17

Naik 7 Persen Produksi Batu Bara BUMI Capai 37,7 Juta Metrik Ton di Semester I - 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 07:00

Diharapkan PDIP Jadi Timses Pramono-Rano, Anies: Kita Lihat

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 06:46

Beredar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Jawaban Gerindra

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 06:24

Gara-gara Udeng, Rm Fadjar jadi Tak Sempat Makan

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 05:58

Koalisi Partai Non-Parlemen Cabut Dukungan bagi Novriwan-Nadirsyah

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 05:42

Diusung Koalisi Besar, Paslon Afif-Husein Optimistis Raih 81 Persen

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 05:22

Selengkapnya