Berita

Kuasa hukum ahli waris Rozita dan Ery, Damian Renjaan (kiri)/Ist

Nusantara

Hakim Pengawas PN Jakpus Dituding Zalim

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengkarut penegakan hukum kasus sengketa ahli waris PT Krama Yudha tak kunjung rampung. Terbaru, kuasa hukum ahli waris memilih walk out dari rapat kreditur nomor perkara 226/PDT.Sus-PKPU/2023 yang ditangani PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum ahli waris Rozita dan Ery, Damian Renjaan menilai, Hakim Pengawas tidak mengindahkan Pasal 150 UU Kepailitan tentang Hak Debitur. Proses rapat pembahasan proposal perdamaian dianggap dipaksakan dan menabrak aturan dalam Pasal 150 UU Kepailitan.

"Kami dari kuasa hukum Bu Rozita dan Pak Ery protes dengan kezaliman yang dilakukan oleh Hakim Pengawas PN Jakpus yang memaksakan rapat pembahasan proposal dilanjutkan," kata Damian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8).


Menurutnya, hakim pengawas tidak mematuhi Pasal 150 UU Kepailitan yang menjelaskan tentang hak-hak kepada debitur. Dijelaskan, debitur diberikan hak memberikan tanggapan, mempertahankan atau mengubah proposal perdamaian.

"Pendapat kami diabaikan dan dipaksakan rapat kreditur dilanjutkan. Padahal Pasal 150 UU kepailitan itu mensyaratkan memberikan hak kepada debitur untuk bisa memberikan tanggapan, mempertahankan, atau mengubah proposal perdamaiannya," jelasnya.

Alasan lain rapat dipekasanakan ialah proses renvoi atau bantahan masih berlangsung. Seharusnya rapat kreditur dilakukan setelah renvoi selesai dilaksanakan. Selain itu, ahli waris yang merupakan WN Singapura itu disebut sedang sakit.

"Orang sakit tidak bisa hadir tapi dipaksa melanjutkan proses pembahasan proposal perdamaian. Padahal nilai tagihan masih menjadi perselisihan di dalam proses renvoi," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya