Berita

Kuasa hukum ahli waris Rozita dan Ery, Damian Renjaan (kiri)/Ist

Nusantara

Hakim Pengawas PN Jakpus Dituding Zalim

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengkarut penegakan hukum kasus sengketa ahli waris PT Krama Yudha tak kunjung rampung. Terbaru, kuasa hukum ahli waris memilih walk out dari rapat kreditur nomor perkara 226/PDT.Sus-PKPU/2023 yang ditangani PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum ahli waris Rozita dan Ery, Damian Renjaan menilai, Hakim Pengawas tidak mengindahkan Pasal 150 UU Kepailitan tentang Hak Debitur. Proses rapat pembahasan proposal perdamaian dianggap dipaksakan dan menabrak aturan dalam Pasal 150 UU Kepailitan.

"Kami dari kuasa hukum Bu Rozita dan Pak Ery protes dengan kezaliman yang dilakukan oleh Hakim Pengawas PN Jakpus yang memaksakan rapat pembahasan proposal dilanjutkan," kata Damian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8).


Menurutnya, hakim pengawas tidak mematuhi Pasal 150 UU Kepailitan yang menjelaskan tentang hak-hak kepada debitur. Dijelaskan, debitur diberikan hak memberikan tanggapan, mempertahankan atau mengubah proposal perdamaian.

"Pendapat kami diabaikan dan dipaksakan rapat kreditur dilanjutkan. Padahal Pasal 150 UU kepailitan itu mensyaratkan memberikan hak kepada debitur untuk bisa memberikan tanggapan, mempertahankan, atau mengubah proposal perdamaiannya," jelasnya.

Alasan lain rapat dipekasanakan ialah proses renvoi atau bantahan masih berlangsung. Seharusnya rapat kreditur dilakukan setelah renvoi selesai dilaksanakan. Selain itu, ahli waris yang merupakan WN Singapura itu disebut sedang sakit.

"Orang sakit tidak bisa hadir tapi dipaksa melanjutkan proses pembahasan proposal perdamaian. Padahal nilai tagihan masih menjadi perselisihan di dalam proses renvoi," tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya