Berita

Barang bukti pencurian data konsumen Indosat yang diamankan penyidik Polresta Kota Bogor./Humas Polresta Kota Bogor

Hukum

Lindungi Konsumen, Kominfo Dukung Polri Usut Kasus Pencurian Data di Provider Swasta

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung Polri dalam memberantas kasus pencurian data pribadi di provider Indosat Ooredoo Hutchison.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan pihak Indosat Ooredoo Hutchison terkait peristiwa kebocoran data pribadi berupa KTP milik masyarakat.

"Kominfo akan meminta penjelasan pihak Indosat dalam rangka evaluasi dan juga pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/8).


Bukan hanya itu, Budi juga meminta kepada seluruh operator seluler untuk memastikan perlindungan data masyarakat dan patuh terhadap UU Telekomunikasi serta UU Perlindungan Data Pribadi.

"Seluruh operator seluler dan ekosistem telekomunikasi itu harus memperhatikan perlindungan konsumen, kualitas layanan dan patuh hukum," kata Budi.

Sebelumnya, Polresta Kota Bogor mengungkap kasus pencurian data phising cybercrime identity theft yang melibatkan perusahaan penjual simcard provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dari kasus ini, Kapolresta Kota Bogor Kombes Bismo Teguh mengatakan dua orang bekerja di PT NTP yang masi sebagai kepala cabang dan operator. Masing-masing berinisial Dua pelaku berinisial MR (23) dan L (51).

Adapun modus kejahatan yang dilakukan kedua pelaku dengan mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.

"Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 sim card Indosat menargetkan PT NTP agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat," ucap Bismo dalam keterangan resmi, Rabu (28/8).

Alih-alih memenuhi target, pelaku justru menyalahgunakan 3.000 identitas warga kota Bogor.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti mulai dari komputer monitor, kemudian CPU kemudian puluhan ribu kartu simcard dengan beragam kuota.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya