Berita

Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi/RMOLSumsel

Politik

Eddy Santana Nekat Nyagub, Gerindra Sumsel: Tidak Taat Perintah Partai

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 04:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan bahwa Eddy Santana Putra tak mematuhi perintah partai dengan maju sebagai bakal calon Gubernur Sumsel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Eddy Santana Putra atau akrab dipanggil ESP diketahui telah mendaftar sebagai calon Gubernur Sumsel di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Rabu sore (28/8). Dia berpasangan dengan Riezky Aprilia yang diusung oleh PDIP.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel, Kartika Sandra Desi mengatakan, seluruh kader partai harus taat dengan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra.


“Kalau di Partai Gerindra seluruh kader harus taat pada keputusan DPP, dengan keputusan Pak Eddy Santana mencalonkan diri melalui partai lain, artinya sudah tidak taat dengan perintah partai,” katanya saat ditemui RMOLSumsel, di KPU Sumsel, Jumat (30/8).

Partai Gerindra sendiri telah mengusung Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November mendatang.

Bahkan pasangan yang dikenal dengan slogan Matahati (Mawardi Yahya-Anita Noeringhati) ini telah melakukan pendaftaran sebagai Cagub dan Cawagub Sumsel periode 2024-2029 di Kantor KPU Sumsel, Kamis (29/8).

“Mungkin Pak Eddy Santana sudah memilih untuk tidak menjadikan Partai Gerindra. Kami menghargai semua itu,” ucap Kartika Sandra Desi.

Masih dikatakan Kartika, tentunya bakal ada sanksi bagi kader Partai Gerindra yang melanggar bahkan membelot dari keputusan pusat.

“Kalaupun mau disanksi, pasti artinya dikeluarkan dari anggota Partai Gerindra. Beliau juga tidak lagi DPR RI, sudah habis. Artinya, tidak akan bersama Partai Gerindra, masih banyak kader Partai Gerindra yang luar biasa,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya