Berita

KPU Lampung Barat saat menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin/RMOLLampung

Nusantara

Pilbup Sepi Peminat, KPU Lambar Perpanjang Pendaftaran

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati selama 3 hari. Terhitung sejak 2 September hingga 4 September 2024.

Pasalnya, selama KPU Lambar membuka pendaftaran calon kepala daerah setempat pada 27-29 Agustus 2024, mereka hanya menerima pendaftaran satu pasangan calon (Paslon) saja.

“Hingga batas akhir pendaftaran yaitu pada tanggal 29 Agustus 2024 tepatnya pada pukul 23.59 WIB, kami hanya menerima satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Pak Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin,” kata Arip, dikutip RMOLLampung, Jumat (30/8).


Menurutnya, hal tersebut berdasarkan keputusan KPU, mengingat hanya terdapat satu paslon yang mendaftarkan diri ke KPU.

“Perpanjangan masa pendaftaran ini, sekaligus memberikan peluang kepada kandidat yang berniat untuk maju pada kontestasi politik 2024,” jelasnya.

Ia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah ini pada hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB.

“Sementara untuk pendaftaran pada hari terakhir, akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” jelasnya.

Ke depan, KPU kabupaten Lambar akan melakukan sosialisasi intensif untuk memastikan informasi mengenai perpanjangan dapat diketahui oleh masyarakat.

“Waktu ini dapat dimanfaatkan, oleh calon lain yang ingin mendaftar sehingga Pilkada 2024 dapat diikuti oleh lebih banyak kandidat yang kompeten dan kredibel,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya