Berita

Pengerjaan Jalan TB Simatupang, Medan/Ist

Nusantara

Demi Kenyamanan Warga, Wali Kota Medan Ambil Alih Perbaikan Tiga Jalan Provinsi Sumut

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 20:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tidak ingin melihat warga Medan terus-terusan merasakan jalan rusak, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengambil alih perbaikan jalan yang berstatus jalan Provinsi Sumatera Utara. Ada tiga ruas jalan yang diperbaiki Pemko Medan diantaranya yakni jalan Setia Budi (Simpang Selayang), jalan Marelan Raya dan Jalan TB Simatupang.

Kendati jalan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Pemko Medan, namun demi kenyamanan warga kota Medan, Bobby Nasution bergerak cepat memperbaiki ketiga jalan itu yang panjangnya mencapai ± 6.9 Km.

Data yang diperoleh dari pihak Dinas Kominfo Kota Medan menyebutkan, perbaikan ketiga jalan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Gubernur Sumut No 600.1.7/1834/2023 perihal Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala ruas jalan Provinsi di Kota Medan.


Dari data yang ada di Dinas SDABMBK Kota Medan dirincikan untuk jalan Setia Budi (Simpang Selayang) telah diperbaiki dengan panjang ± 2.5 Km dan lebar 14 meter. Perbaikan dilakukan dengan cara pengaspalan sebanyak dua lapis dengan total ketebalan 10 cm.

Sementara itu untuk jalan TB Simatupang dilakukan perbaikan sepanjang ±1.7 Km dengan lebar sisi kanan rata-rata 7 meter begitu juga sisi kiri rata-rata 7 meter dengan menggunakan dua lapis aspal setebal 10 cm.

Sedangkan untuk jalan Marelan Raya dilakukan perbaikan jalan sepanjang ±2.7 Km dengan lebar rata-rata 8.7 meter dengan tetap menggunakan dua lapisan aspal setebal 10 Cm. Artinya ketiga jalan yang diperbaiki oleh Pemko Medan tersebut memiliki ketahanan yang cukup kuat untuk dilalui kendaraan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya