Berita

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menuruni provate jet saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta/Ist

Publika

KPK Harus Berani Panggil Kaesang dan Pemilik Private Jet

OLEH: PETRUS SELESTINUS
JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 19:16 WIB

MASYARAKAT telah melaksanakan peran sertanya secara sungguh-sungguh dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai amanat UU Tipikor dan PP No 43/2018, tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peran serta masyarakat itu luar biasa, karena isu KKN yang dilaporkan ke KPK adalah isu tentang dugaan KKN di lingkaran kekuasaan keluarga Presiden Jokowi.

Terlebih terkait gratifikasi yang diduga diterima Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi dan istrinya Erina Gudono, berupa penggunaan private jet Gulfstream G650ER, yang biayanya ditaksir sekitar Rp5 miliar lebih, sehingga masyarakat menduga ada unsur KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.


Namun yang menjadi masalah dan berpotensi menimbulkan amarah rakyat sama seperti amarah mahasiswa kepada DPR beberapa waktu lalu adalah pernyataan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, bahwa KPK tidak berwenang memeriksa Kaesang karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri. Padahal publik tahu bahwa jarak antara Kaesang dengan pusat kekuasaan sangatlah dekat, bahkan nyaris tanpa sekat.

Oleh karena itu KPK tidak perlu takut memanggil pemilik private jet Gulfstream G650ER Kaesang dan Erina. Bila perlu, panggil juga Presiden Jokowi untuk didengar keterangannya sebagai saksi, sepanjang menyangkut dugaan KKN antara Kaesang dengan pihak ketiga yang meminjamkan private jet Gulfstream G650ER kepada Kaesang dan Erina.

Bangkangi Pimpinan KPK

Tessa Mahardhika dalam pernyataannya menegaskan bahwa KPK tidak bisa ujug-ujug menyelidiki fasilitas private jet Gulfstream G650ER, yang digunakan Kaesang sebagai gratifikasi. Padahal Wakil Ketua KPK sudah memerintahkan bawahannya untuk memanggil dan memeriksa Kaesang dalam rangka penyelidikan.

Pernyataan Tessa ini sungguh-sungguh sebuah pernyataan bodoh, melecehkan fungsi "peran serta masyarakat" dalam pencegahan dan pemberantasan tipikor, bahkan membangkangi perintah Wakil Ketua KPK dan lebih tunduk pada kepentingan Istana, terkesan sebagai Jubir Istana.

Di sini tampak Tessa mencoba mengecoh publik dan membela serta menjadi "Jubir" Kaesang dengan alasan Kaesang bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri.

Padahal publik se-Indonesia juga tahu bahwa Kaesang itu bukan penyelenggara negara, namun kedudukan dan fungsi Kaesang sangat strategis sehingga rawan terjadi KKN, termasuk diduga ada KKN dengan pemilik private jet Gulfstream G650ER.

Kaesang memiliki kemampuan atau potensi dan fungsi mendekatkan upaya pihak ketiga untuk ber-KKN dengan proyek-proyek di dalam lingkaran pusat kekuasaan, karena Kaesang memiliki akses langsung kepada Jokowi yang adalah orang tuanya sendiri.

Karena kedudukannya strategis, maka Kaesang bisa saja menjadi pusat perhatian banyak pihak untuk mendekati dan bila perlu membeli perannya. Dan hal itu bisa terjadi dengan mudah dalam iklim KKN yang menggurita.

Dengan demikian menjadi sangat naif kalau KPK dan Tessa abaikan hubungan Kaesang dengan pemilik private jet Gulfstream G650ER dengan Presiden Jokowi.

Tessa seharusnya patut dapat menduga bahwa jika ada pihak ketiga yang hendak menggunakan jasa Kaesang sekadar mendapatkan proyek atau manfaat bisnis di lingkaran pusat kekuasaan.

Maka dengan atau tanpa membawa nama besar Jokowi sebagai Presiden pun, semua hal bisa terjadi cukup lewat Kaesang yang secara otomatis masih melekat pengaruh kekuasaan Jokowi.

Merintangi Penyelidikan

Pernyataan Jubir KPK, Tessa yang menyatakan KPK tidak berwenang menyelidiki fasilitas private jet Gulfstream G650ER Kaesang merupakan pernyataan yang bertujuan untuk merintangi atau menggagalkan peran partisipasi masyarakat dan menunjukkan sikap tidak loyal pada Pimpinan KPK.

Pernyataan Tessa jelas menunjukkan bahwa loyalitas pekerja ASN di KPK, khususnya di kalangan penyelidik dan penyidik dari Polri dalam kasus-kasus dugaan korupsi melibatkan elite-elite di pusat kekuasaan hingga di lingkungan Keluarga Presiden Jokowi tidak akan digubris.

Mereka tidak lagi loyal kepada Pimpinan KPK, tetapi lebih loyal kepada Kapolri dan diduga dikendalikan oleh pihak eksternal.

Dalam menanggapi laporan masyarakat kepada KPK terkait dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang berupa penggunaan private jet mewah Gulfstream G650ER, terdapat sikap yang berbanding terbalik atau bertolak belakang antara Jubir KPK dengan Wakil Ketua KPK Alex Marwata.

Alasannya, karena pada satu sisi, Alexander Marwata telah memerintahkan bawahannya (penyelidik dan penyidik) meminta klarifikasi kepada Kaesang, sementara Jubur KPK dalam waktu yang hampir bersamaan di hadapan media menyatakan tidak berwenang memeriksa dugaan gratifikasi Kaesang.

Penulis adalah Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya