Berita

Tersangka P Rachmat Utama Djangkar/RMOL

Hukum

Tersangka Rachmat Utama Djangkar Dipangil jadi Saksi Korupsi Pemkot Semarang

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, P Rachmat Utama Djangkar (PRUD) kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat (30/8), tim penyidik memanggil seorang saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama PRUD P Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang (30/8).

Tersangka PRUD sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik sebanyak 2 kali, yakni sebagai saksi pada Rabu (31/7), dan sebagai tersangka pada Jumat (2/8).

Dalam perkara ini, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP telah diperiksa penyidik KPK.

Di mana, Mbak Ita baru sekali diperiksa sebagai saksi dan tersangka pada Kamis (1/8). Sedangkan Alwin Basri sudah dua kali diperiksa, pertama sebagai saksi pada Selasa (30/7), dan yang kedua sebagai tersangka pada Kamis (1/8).

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 2 tersangka lainnya, yakni Martono (MTN) selaku Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri, dan P Rachmat Utama Djangkar (RPUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. 

Keduanya juga sudah diperiksa sebanyak 2 kali, pertama sebagai saksi pada Rabu (31/7), dan kedua sebagai tersangka pada Jumat (2/8).

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya