Tersangka P Rachmat Utama Djangkar/RMOL
Tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, P Rachmat Utama Djangkar (PRUD) kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat (30/8), tim penyidik memanggil seorang saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama PRUD P Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang (30/8).
Tersangka PRUD sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik sebanyak 2 kali, yakni sebagai saksi pada Rabu (31/7), dan sebagai tersangka pada Jumat (2/8).
Dalam perkara ini, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP telah diperiksa penyidik KPK.
Di mana, Mbak Ita baru sekali diperiksa sebagai saksi dan tersangka pada Kamis (1/8). Sedangkan Alwin Basri sudah dua kali diperiksa, pertama sebagai saksi pada Selasa (30/7), dan yang kedua sebagai tersangka pada Kamis (1/8).
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 2 tersangka lainnya, yakni Martono (MTN) selaku Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri, dan P Rachmat Utama Djangkar (RPUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.
Keduanya juga sudah diperiksa sebanyak 2 kali, pertama sebagai saksi pada Rabu (31/7), dan kedua sebagai tersangka pada Jumat (2/8).
Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak.