Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi di Kota Medan, Jumat (30/8)/RMOL

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Sentra Gakkumdu Didorong Ikut Jadi Agen Pencegahan Politik Uang

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi politik uang pada Pilkada Serentak 2024, diupayakan tidak terjadi dengan meningkatkan peran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, Sentra Gakkumdu dapat turut berperan mencegah potensi adanya politik uang di tahapan Pilkada Serentak 2024, tidak hanya memproses dugaan pelanggaran jenis ini.

Menurutnya, Sentra Gakkumdu yang diisi jajaran pengawas Bawaslu, penyidik kepolisian, dan juga jaksa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah praktik politik uang. 


"Saya mengimbau kepada jajaran kita, terutama bahwa Bawaslu tetap membangun satu koordinasi dengan teman-teman kepolisian. Kemudian juga dengan teman-teman kejaksaan," ujar Puadi dalam kunjungan kerja pengawasan tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, di Kota Medan, Jumat (30/8).

"Jadi harapan saya juga bahwa Gakumdu tidak hanya berperan ketika menemukan satu kasus yang sudah terjadi," sambung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu. 

Dia mengungkapkan, selain politik uang juga terdapat jenis pelanggaran pidana pemilihan lainnya, yaitu pemalsuan dokumen persyaratan di tahapan pencalonan. 

"Banyak hal yang tentunya berkaitan tentang pengalaman-pengalaman sebelumnya, bahwa ada beberapa kaitannya dengan potensi dengan dokumen-dokumen palsu, terutama yang dilakukan oleh para pasangan calon,” urai Puadi. 

“Dan ini menjadi fokus perhatian kita karena memang pada pilkada sebelumnya juga potensi-potensi kaitannya dengan tindak pidana terutama yang terjadi dalam tahapan pencalonan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puadi menyebutkan satu bentuk pelanggaran pidana pemilihan lainnya yaitu soal netralitas kepala desa yang harus diawasi Bawaslu bersama kepolisian dan juga kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, untuk mencegah agar potensi kecurangan tidak terjadi.

Sebab jika mengacu pengalaman pada Pilkada Serentak 2020, Puadi mengatakan tindak pidana yang banyak terjadi berkaitan tentang keberpihakan para kepala desa.

“Bawaslu RI sudah menyampaikan kepada jajaran kami di tingkat provinsi untuk mengumpulkan para kepala desa di tiap-tiap kabupaten/kota mengingat dan berkaitan tentang sosialisasi dilakukan oleh jajaran kami untuk menyampaikan kaitannya dengan netralitas,” demikian Puadi.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya