Berita

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Takut Modus Pencucian Uang

KPK Bakal Klarifikasi soal Kaesang Gunakan Jet Pribadi

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku butuh mengklarifikasi Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait dugaan penerimaan gratifikasi pesawat jet pribadi karena keluarganya merupakan penyelenggara negara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merespon banyaknya masyarakat yang mempertanyakan kewenangan KPK mengklarifikasi Kaesang yang bukan penyelenggara negara.

"Ada yang bertanya? apakah KPK itu hanya berwenang memeriksa gratifikasi kalau menyangkut penyelenggara negara? Saya sampaikan iya,"  kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (30/8).


"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orang tua dari saudara Kaesang seperti itu," sambungnya.

Alex pun memberikan analogi contoh terhadap dirinya sendiri terkait penerimaan negara yang dilakukan oleh kerabat atau saudara dari pihak penyelenggara negara.

"Saya pimpinan KPK, saya punya kewenangan memutuskan sesuatu, taruhlah semua proses itu dilalui dengan benar. Ada pihak yang ingin mengucapkan terima kasih. Saya bilang saya nggak bisa, karena saya penyelenggara negara," kata Alex.

"Tapi minggu lalu anak saya baru menikah, kalau mau kasih, kasih saja anak saya. Yang terima gratifikasi siapa? Anak saya yang menerima sesuatu. Tetapi kan faktor karena saya selaku penyelenggara negara," terang Alex.

Alex menyebut, klarifikasi terhadap anaknya Presiden Joko Widodo itu perlu dilakukan agar tidak menjadi modus untuk melakukan pencucian uang.

"Satu sisi kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa menjadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apapun bentuknya atau asset," kata Alex. 

"Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi ya nggak benar juga. Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara," jelas Alex.

Apalagi dalam berbagai fakta persidangan kata Alex, sudah terungkap bahwa penerimaan gratifikasi atau suap itu diatasnamakan orang lain.

"Untuk mengetahui, apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan dari yang bersangkutan," kata Alex.

"Itu intinya. Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas buat saudara Kaesang tadi itu," pungkas Alex.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya