Berita

Tujuh orang terduga pelaku pencurian sparepart kapal di Perairan Utara Bintan dan Batam diamankan/Dispenal

Pertahanan

7 Pencuri Suku Cadang Kapal Digulung TNI AL

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tujuh orang terduga pelaku pencurian sparepart atau suku cadang kapal di Perairan Utara Bintan dan Batam, diringkus pada Kamis (29/8). 

Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto menyampaikan kronologis kejadian bermula dari laporan masyarakat pengguna laut tentang adanya tindak kejahatan berupa pencurian sparepart kapal di sepanjang Perairan Bintan dan Batam pada Kamis (29/8).

Lanal Bintan lalu mengerahkan Tim F1QR bersama Satgas Gabungan TNI AL untuk melaksanakan patroli di sekitar perairan Utara Bintan dan Batam. 


Tak berselang lama, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) mencurigai adanya aktivitas kapal pancung dan selanjutnya dilaksanakan pengejaran. 

Saat diberhentikan, ternyat para pelaku telah melakukan kegiatan pencurian sparepart kapal.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain speed pancung dengan mesin tempel 40 PK, 2 buah galah, tali dengan pengaitnya, karung.

Ketujuh pelaku adalah IW sebagai Tekong (47), WW (46), JD (57), OM (28), WS (44), RD (23) dan AA (30) yang semuanya merupakan warga Tanjung Sengkuang, Batam. 

Mereka mengaku akan melakukan pencurian terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan utara Bintan dan Batam atau kapal-kapal-kapal yang lego jangkar di perairan di sekitar wilayah tersebut.

“Dua orang yang berinisial S dan W adalah pelaku-pelaku lama yang sering melakukan pencurian dan sudah menjadi target operasi," kata Letkol Laut Agus dalam keterangan resmi, Jumat (30/8).

Kedua pelaku sering melakukan aksinya dengan cara pemanjatan terhadap kapal-kapal yang melintas di Perairan Bintan dan Batam. 

"Bahkan S merupakan perencana dari kegiatan tersebut, dan sering melakukan aksi pencurian di kawasan itu," katanya.

Pelaku beserta barang bukti diamankan menuju Pos Binpotmar Tanjung Uban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya