Berita

Tujuh orang terduga pelaku pencurian sparepart kapal di Perairan Utara Bintan dan Batam diamankan/Dispenal

Pertahanan

7 Pencuri Suku Cadang Kapal Digulung TNI AL

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tujuh orang terduga pelaku pencurian sparepart atau suku cadang kapal di Perairan Utara Bintan dan Batam, diringkus pada Kamis (29/8). 

Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto menyampaikan kronologis kejadian bermula dari laporan masyarakat pengguna laut tentang adanya tindak kejahatan berupa pencurian sparepart kapal di sepanjang Perairan Bintan dan Batam pada Kamis (29/8).

Lanal Bintan lalu mengerahkan Tim F1QR bersama Satgas Gabungan TNI AL untuk melaksanakan patroli di sekitar perairan Utara Bintan dan Batam. 


Tak berselang lama, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) mencurigai adanya aktivitas kapal pancung dan selanjutnya dilaksanakan pengejaran. 

Saat diberhentikan, ternyat para pelaku telah melakukan kegiatan pencurian sparepart kapal.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain speed pancung dengan mesin tempel 40 PK, 2 buah galah, tali dengan pengaitnya, karung.

Ketujuh pelaku adalah IW sebagai Tekong (47), WW (46), JD (57), OM (28), WS (44), RD (23) dan AA (30) yang semuanya merupakan warga Tanjung Sengkuang, Batam. 

Mereka mengaku akan melakukan pencurian terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan utara Bintan dan Batam atau kapal-kapal-kapal yang lego jangkar di perairan di sekitar wilayah tersebut.

“Dua orang yang berinisial S dan W adalah pelaku-pelaku lama yang sering melakukan pencurian dan sudah menjadi target operasi," kata Letkol Laut Agus dalam keterangan resmi, Jumat (30/8).

Kedua pelaku sering melakukan aksinya dengan cara pemanjatan terhadap kapal-kapal yang melintas di Perairan Bintan dan Batam. 

"Bahkan S merupakan perencana dari kegiatan tersebut, dan sering melakukan aksi pencurian di kawasan itu," katanya.

Pelaku beserta barang bukti diamankan menuju Pos Binpotmar Tanjung Uban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya