Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertamina Bakal Perketat Penyaluran BBM Pertalite

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 08:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyaluran BBM bersubsidi Pertalite yang termasuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) akan diperketat di sejumlah SPBU di seluruh Indonesia. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyediakan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan yang telah ditetapkan oleh BPH Migas. 

Hal ini dilakukan agar subsidi BBM dapat diberikan dengan tepat sasaran.


"Pertalite adalah salah satu BBM subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran. Salah satu caranya adalah dengan mengatur lokasi SPBU yang menjual BBM subsidi, yaitu di jalur transportasi umum dan bukan di area pemukiman menengah ke atas atau daerah industri," ujar Heppy dalam siaran pers dikutip Jumat (30/8).

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga berupaya mendata pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code, guna mengontrol penyaluran BBM subsidi.

"Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengidentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite," tutur Heppy.

Pertamina Patra Niaga, kata Heppy akan melayani pengisian Pertalite bagi kendaraan yang telah terdaftar dan memiliki QR Code. Bagi pengguna yang belum mendaftar, akan dicatat nomor polisi kendaraannya.

“Kami terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur,” pungkas Heppy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya