Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertamina Bakal Perketat Penyaluran BBM Pertalite

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 08:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyaluran BBM bersubsidi Pertalite yang termasuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) akan diperketat di sejumlah SPBU di seluruh Indonesia. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyediakan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan yang telah ditetapkan oleh BPH Migas. 

Hal ini dilakukan agar subsidi BBM dapat diberikan dengan tepat sasaran.


"Pertalite adalah salah satu BBM subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran. Salah satu caranya adalah dengan mengatur lokasi SPBU yang menjual BBM subsidi, yaitu di jalur transportasi umum dan bukan di area pemukiman menengah ke atas atau daerah industri," ujar Heppy dalam siaran pers dikutip Jumat (30/8).

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga berupaya mendata pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code, guna mengontrol penyaluran BBM subsidi.

"Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengidentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite," tutur Heppy.

Pertamina Patra Niaga, kata Heppy akan melayani pengisian Pertalite bagi kendaraan yang telah terdaftar dan memiliki QR Code. Bagi pengguna yang belum mendaftar, akan dicatat nomor polisi kendaraannya.

“Kami terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur,” pungkas Heppy.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya