Berita

Masterplan pembangunan pengolahan sampah dalam kota Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Operasikan ITF Sunter, Jakarta Untung Rp884 M per Tahun

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 07:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengolahan sampah dengan konsep waste to energy (WTE) yang didukung teknologi ramah lingkungan Intermediate Treatment Facility (ITF), bakal menghasilkan keuntungan sekitar Rp884 miliar per tahun dalam jangka panjang bila diterapkan di Jakarta.

Pandangan itu disampaikan pengamat energi yang juga Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak saat menyarankan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi untuk memanfaatkan ITF Sunter ketimbang pulau sampah.

"Keuntungan Pemprov Jakarta per tahun sebesar Rp884 miliar belum termasuk keuntungan memiliki fasilitas pengolahan sampah dan teknologinya setelah kerjasama berakhir di tahun ke-25," kata Ali dalam keterangan resmi, Jumat (30/8).


Adapun skema keuntungan yanh dimaksud Ali, berawal dari BUMD yang ditunjuk akan menerima keuntungan bersih sekitar Rp884 miliar per tahun. 

Keuntungan ini berasal dari penghematan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebesar Rp534 miliar per tahun dan pendapatan perusahaan BUMD yang terlibat sebagai pengelola dan operator ITF Sunter sebesar Rp350 miliar per tahun, dengan asumsi kepemilikan saham di ITF Sunter sebesar 35 persen.

Di tahun ke-26 dan setelahnya, fasilitas ITF dan teknologi yang nilainya diperkirakan sekitar Rp6 triliun menjadi milik Pemprov Jakarta sepenuhnya.

"Sehingga total keuntungan Pemprov Jakarta setiap tahun selama 25 tahun dan kepemilikannya atas fasilitas ITF tersebut, mencapai Rp27,1 triliun," kata Ali.
       
Jumlah itu belum termasuk penghasilan dari perdagangan karbon, karena ITF Sunter merupakan proyek pembangunan berkelanjutan, sehingga dapat menerima insentif (carbon credit) karena telah mengurangi gas rumah kaca.

Hal ini justru berbeda dengan pengolahan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) yang dikenakan pajak karbon (carbon tax).                                                                 
Selain skema pembiayaan, Ali juga menjabarkan kapasitas pengolahan sampah ITF Sunter sebesar 2.200 ton per hari atau 28,21 persen dari total kapasitas sampah Jakarta sebesar 7.800 ton per hari.

Pengolahan sampah di ITF Sunter secara otomatis mengurangi sampah yang harus dibuang ke Bantargebang, Kota Bekasi. 

"Artinya, dengan produksi ITF Sunter, Pemprov DKI bisa menghemat pengeluaran sebesar 28,21 persen atau sebesar Rp959 miliar per tahun, dari total pengeluaran rutin sebesar Rp3,4 triliun per tahun," kata Ali.

Dengan penghematan sebesar Rp959 miliar per tahun, bisa dialihkan menjadi modal bagi Pemprov Jakarta untuk mengeluarkan biaya pengolahan sampah atau tipping fee ke ITF Sunter.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya