Berita

Masterplan pembangunan pengolahan sampah dalam kota Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Operasikan ITF Sunter, Jakarta Untung Rp884 M per Tahun

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 07:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengolahan sampah dengan konsep waste to energy (WTE) yang didukung teknologi ramah lingkungan Intermediate Treatment Facility (ITF), bakal menghasilkan keuntungan sekitar Rp884 miliar per tahun dalam jangka panjang bila diterapkan di Jakarta.

Pandangan itu disampaikan pengamat energi yang juga Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak saat menyarankan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi untuk memanfaatkan ITF Sunter ketimbang pulau sampah.

"Keuntungan Pemprov Jakarta per tahun sebesar Rp884 miliar belum termasuk keuntungan memiliki fasilitas pengolahan sampah dan teknologinya setelah kerjasama berakhir di tahun ke-25," kata Ali dalam keterangan resmi, Jumat (30/8).


Adapun skema keuntungan yanh dimaksud Ali, berawal dari BUMD yang ditunjuk akan menerima keuntungan bersih sekitar Rp884 miliar per tahun. 

Keuntungan ini berasal dari penghematan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebesar Rp534 miliar per tahun dan pendapatan perusahaan BUMD yang terlibat sebagai pengelola dan operator ITF Sunter sebesar Rp350 miliar per tahun, dengan asumsi kepemilikan saham di ITF Sunter sebesar 35 persen.

Di tahun ke-26 dan setelahnya, fasilitas ITF dan teknologi yang nilainya diperkirakan sekitar Rp6 triliun menjadi milik Pemprov Jakarta sepenuhnya.

"Sehingga total keuntungan Pemprov Jakarta setiap tahun selama 25 tahun dan kepemilikannya atas fasilitas ITF tersebut, mencapai Rp27,1 triliun," kata Ali.
       
Jumlah itu belum termasuk penghasilan dari perdagangan karbon, karena ITF Sunter merupakan proyek pembangunan berkelanjutan, sehingga dapat menerima insentif (carbon credit) karena telah mengurangi gas rumah kaca.

Hal ini justru berbeda dengan pengolahan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) yang dikenakan pajak karbon (carbon tax).                                                                 
Selain skema pembiayaan, Ali juga menjabarkan kapasitas pengolahan sampah ITF Sunter sebesar 2.200 ton per hari atau 28,21 persen dari total kapasitas sampah Jakarta sebesar 7.800 ton per hari.

Pengolahan sampah di ITF Sunter secara otomatis mengurangi sampah yang harus dibuang ke Bantargebang, Kota Bekasi. 

"Artinya, dengan produksi ITF Sunter, Pemprov DKI bisa menghemat pengeluaran sebesar 28,21 persen atau sebesar Rp959 miliar per tahun, dari total pengeluaran rutin sebesar Rp3,4 triliun per tahun," kata Ali.

Dengan penghematan sebesar Rp959 miliar per tahun, bisa dialihkan menjadi modal bagi Pemprov Jakarta untuk mengeluarkan biaya pengolahan sampah atau tipping fee ke ITF Sunter.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya