Berita

Masterplan pembangunan pengolahan sampah dalam kota Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Operasikan ITF Sunter, Jakarta Untung Rp884 M per Tahun

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 07:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengolahan sampah dengan konsep waste to energy (WTE) yang didukung teknologi ramah lingkungan Intermediate Treatment Facility (ITF), bakal menghasilkan keuntungan sekitar Rp884 miliar per tahun dalam jangka panjang bila diterapkan di Jakarta.

Pandangan itu disampaikan pengamat energi yang juga Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak saat menyarankan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi untuk memanfaatkan ITF Sunter ketimbang pulau sampah.

"Keuntungan Pemprov Jakarta per tahun sebesar Rp884 miliar belum termasuk keuntungan memiliki fasilitas pengolahan sampah dan teknologinya setelah kerjasama berakhir di tahun ke-25," kata Ali dalam keterangan resmi, Jumat (30/8).


Adapun skema keuntungan yanh dimaksud Ali, berawal dari BUMD yang ditunjuk akan menerima keuntungan bersih sekitar Rp884 miliar per tahun. 

Keuntungan ini berasal dari penghematan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebesar Rp534 miliar per tahun dan pendapatan perusahaan BUMD yang terlibat sebagai pengelola dan operator ITF Sunter sebesar Rp350 miliar per tahun, dengan asumsi kepemilikan saham di ITF Sunter sebesar 35 persen.

Di tahun ke-26 dan setelahnya, fasilitas ITF dan teknologi yang nilainya diperkirakan sekitar Rp6 triliun menjadi milik Pemprov Jakarta sepenuhnya.

"Sehingga total keuntungan Pemprov Jakarta setiap tahun selama 25 tahun dan kepemilikannya atas fasilitas ITF tersebut, mencapai Rp27,1 triliun," kata Ali.
       
Jumlah itu belum termasuk penghasilan dari perdagangan karbon, karena ITF Sunter merupakan proyek pembangunan berkelanjutan, sehingga dapat menerima insentif (carbon credit) karena telah mengurangi gas rumah kaca.

Hal ini justru berbeda dengan pengolahan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) yang dikenakan pajak karbon (carbon tax).                                                                 
Selain skema pembiayaan, Ali juga menjabarkan kapasitas pengolahan sampah ITF Sunter sebesar 2.200 ton per hari atau 28,21 persen dari total kapasitas sampah Jakarta sebesar 7.800 ton per hari.

Pengolahan sampah di ITF Sunter secara otomatis mengurangi sampah yang harus dibuang ke Bantargebang, Kota Bekasi. 

"Artinya, dengan produksi ITF Sunter, Pemprov DKI bisa menghemat pengeluaran sebesar 28,21 persen atau sebesar Rp959 miliar per tahun, dari total pengeluaran rutin sebesar Rp3,4 triliun per tahun," kata Ali.

Dengan penghematan sebesar Rp959 miliar per tahun, bisa dialihkan menjadi modal bagi Pemprov Jakarta untuk mengeluarkan biaya pengolahan sampah atau tipping fee ke ITF Sunter.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya