Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/Ist

Politik

Mardani Ali Sera: Jangan Sia-siakan Kesempatan Pilkada untuk Pilih Pemimpin yang Terbaik

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 21:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat diminta untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan dalam memberikan suaranya pada kontestasi Pilkada 2024 ini.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menuturkan bahwa pemerintah, DPR dan juga penyelenggara negara telah mematuhi aturan yang diberika MK maka masyarakat harus memanfaatkan peluang tersebut.

"Keputusan MK membawa angin segar, kita bisa menyaksikan kontestasi yang lebih fair, dan tidak banyak hambatan. Karena itu, semua harus memanfaatkan peluang," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (29/8).


Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan pelaksanaan Pilkada 2024 yang merujuk pada keputusan MK merupakan bagian dari perwujudan demokrasi.

"Dengan keputusan MK ini kita bisa mewujudkan demokrasi yang berkualitas dengan terpilihnya para calon kepala daerah dengan merit system," ucapnya.

Ia meminta seluruh masyarakat Indonesia ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 ini dan memilih pemimpin di daerah yang berintegritas.

"Bahwa ada kekecewaan satu dua paslon tidak maju, dimaklumi tetapi jangan buang dan sia-siakan kesempatan untuk memilih yang terbaik yang paling punya integritas, punya kapasitas dari yang ada," ucapnya.

"Karena itu adalah sumbangan kita untuk memajukan Indonesia," demikian Mardani Ali Sera.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya