Berita

Suryani Paskah Naiborhu/Ist

Politik

Suryani Paskah Dukung Muktamar PKB Tandingan Jakarta

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Sumatra Utara (Wasek DPW PKB Sumut), Suryani Paskah Naiborhu, mendukung pelaksanaan Muktamar PKB tandingan di Jakarta yang  direncanakan berlangsung pada tanggal 2-3 September 2024.

Sosok yang merupakan sepupu dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan ini mengatakan hal tersebut karena menilai partai tersebut tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Nahdlatul Ulama.

"Kelahiran PKB ini bertujuan untuk mengkoordinasikan warga NU yang ingin membentuk partai politik, untuk mewadahi aspirasi politik warga NU serta membantu keinginan warga NU untuk membentuk satu parpol yang dapat mewadahi aspirasi politik warga NU," ujarnya, Kamis (29/8).


Lebih lanjut dikatakan bahwa Almarhum Dr. (H.C.) K.H. Abdurrahman Wahid, Lc atau yang dikenal dengan panggilan Gus Dur dan saat itu juga menjabat sebagai Ketua Umum PBNU kemudian mewujudkan aspirasi masyarakat NU dengan mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 1998. Pendirian PKB ini juga mendapat dukungan yang kuat dari para  kiai NU.

"Sehingga benar jika ada yang mengatakan bahwa berdirinya PKB tidak lepas dari peranan dari NU berdasarkan fakta sejarah yang ada," tuturnya.

Suryani Paskah Naiborhu berharap Muktamar PKB di  Jakarta tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik. 

"Kami berharap muktamar PKB Jakarta yang rencananya akan berlangsung di tanggal 2 - 3 september 2024 ini dapat mengajak kembali tokoh-tokoh nasional seperti Gus Yaqut, Saifullah Yusuf, Yenny Wahid, Khofifah Indar Parawansa, bersatu membesarkan PKB," harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya DPP PKB mengadakan Muktamar ke VI di Bali pada tanggal 24-25 September 2024.

Namun Sekretaris Fungsionaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan bahwa muktamar tersebut dianggap tidak sah atau cacat hukum. Pasalnya, PKB baru mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada tanggal 23 Juli 2024 dengan salah satu hasilnya adalah memutuskan bahwa Muktamar PKB diadakan pada akhir tahun setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di internal partai tersebut, yang menurut Haramain,  ada sekitar 168 DPC dan beberapa DPW. Para pengurus ini kemudian memberikan mandat kepada Haramain untuk mengadakan muktamar dan hal itu telah dikonsultasikan Haramain kepada PBNU sebagai organisasi pendiri PKB.

Hal ini yang kemudian mendorong Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dan Haramain serta kawan-kawan membuat Muktamar PKB tandingan yang akan berlangsung di Jakarta pada tanggal 2-3 September 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya