Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemasan Polikarbonat Aman, Ahli Tegaskan BPA Tidak Mudah Bermigrasi

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 20:12 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Unsur Bisfenol A (BPA) dalam kemasan Polikarbonat, termasuk galon, sangat kecil kemungkinannya untuk bermigrasi ke dalam air, bahkan di bawah kondisi penggunaan normal. 

Hal itu disampaikan ahli polimer lulusan University of Applied Science Darmstadt, Jerman, Oka Tan menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi risiko kesehatan dari BPA.

“Unsur BPA dalam produk jadi sangat sedikit, sehingga tidak mungkin Polikarbonat melepaskan BPA dalam jumlah besar,” ujar Oka dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8).


Oka menjelaskan bahwa BPA dalam bentuk polimer pada galon Polikarbonat tidak akan bermigrasi, bahkan saat terjadi benturan, gesekan, atau paparan sinar matahari.

“BPA hanya akan bermigrasi jika kemasan meleleh, tetapi kemasan Polikarbonat tahan panas hingga lebih dari 200 derajat, sehingga hal tersebut tidak mungkin terjadi,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa gesekan selama distribusi tidak akan mempengaruhi bagian dalam galon.

“Gesekan terjadi di bagian luar, bukan di dalam. Jadi, tidak mungkin terjadi migrasi BPA ke dalam air,” jelasnya.

Menurutnya, meski ada kekhawatiran mengenai perubahan ambang batas aman BPA, kenyataannya hingga kini tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan migrasi BPA dari Polikarbonat yang melebihi ambang batas aman.

“Jika BPA dalam Polikarbonat dianggap berbahaya, kemasan ini sudah lama ditarik dari peredaran. Namun, hingga kini Polikarbonat masih diizinkan oleh FDA di Amerika Serikat dan badan pengawas di negara-negara lain, termasuk Indonesia,” jelasnya.

Oka menduga bahwa isu mengenai bahaya BPA mungkin dipicu oleh persaingan bisnis, mengingat hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan kasus migrasi BPA yang melebihi ambang batas aman di negara manapun.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya