Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi, didampingi jajaran komisioner Bawaslu Sumut, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Kota Medan, Kamis (29/8)/RMOL

Bawaslu

Bawaslu RI Awasi Melekat Pendaftaran Petahana Gubernur Sumut Lawan Mantu Jokowi

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan pengawasan melekat di pendaftaran petahana gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan mantan Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Hasan Basri Sagala. 

Pengawasan melekat dilakukan Anggota Bawaslu RI Puadi, didampingi jajaran komisioner Bawaslu Sumut, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Kota Medan, Kamis (29/8). 

Pantauan RMOL di lokasi pendaftaran, Puadi bertemu dengan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Betty Epsilon Idroos, yang juga hadir untuk melakukan monitoring proses pendaftaran Edy-Hasan. 


Puadi menjelaskan, berkaitan tentang pengawasan terutama di tahapan pecalonan kepala daerah, dari awal Bawaslu sudah memetakan potensi kerawanan di beberapa wilayah. 

"Nah, Sumatera Utara ini masuk dalam kategori rawan sedang. Terlepas bahwa Sumatera Utara masuk dalam rawan sedang, bahwa Bawaslu beserta jajarannya ini memastikan bahwa di tahapan pencalonan ini agar tiap tahapan, terutama mekanismenya itu harus sesuai dengan prosedur," ujar Puadi di Kantor KPU Sumut, Kamis (29/8).

Lebih lanjut, Puadi memastikan objek pengawasan Bawaslu terhadap tahapan pencalonan adalah kesesuaian kinerja KPU terhadap Peraturan KPU (PKPU) 10/2024 tentang Perubahan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, dan juga aturan turunannya. 

Pasalnya, beleid tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70/PUU-XXII-2024 yang terkait ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan batas penghitungan syarat minimum usia calon kepala daerah (cakada). 

"Bahwa secara teknis, KPU dengan PKPU 10 tentang perubahan PKPU 8 dengan juknis nomor 1229 sebagai pedoman, tentunya apa yang dilakukan secara teknis oleh KPU itu harus sesuai," demikian Puadi menambahkan.

Edy-Hasan merupakan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut 2024 yang mendaftar secara resmi mendaftar ke KPU Sumut, setelah dua hari sebelumnya tahapan pendaftaran calon dibuka. 

Tampak Edy-Hasan kompak mengenakan kemeja putih yang dipadu dengan celana bahan dan peci warna hitam. 

Bapaslon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora, dan PKN itu disambut Sekretaris KPU Sumut, Sapran Daulay. 

Menariknya, Edy-Hasan dikalungi kain ulos oleh Sapran juga disambut tarian khas adat batak yang lakoni sejumlah perempuan yang mengenakan pakaian adat warna kuning menyala. 

Tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 hingga 29 November 2024. Selanjutnya, penetapan calon Kepala Daerah dilakukan pada 22 September 2024 sehingga sebelumnya akan dilaksanakan verifikasi dokumen persyaratan oleh KPU. 

Ketika sudah terdapat cagub-cawagub yang dinyatakan memenuhi syarat, tahapan kampanye akan dimulai selama 60 hari yang akan dimulai pada 25 sampai 23 November 2024. Adapun masa tenang dimulai pada 24-26 November 2024.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya