Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi, didampingi jajaran komisioner Bawaslu Sumut, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Kota Medan, Kamis (29/8)/RMOL

Bawaslu

Bawaslu RI Awasi Melekat Pendaftaran Petahana Gubernur Sumut Lawan Mantu Jokowi

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan pengawasan melekat di pendaftaran petahana gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan mantan Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Hasan Basri Sagala. 

Pengawasan melekat dilakukan Anggota Bawaslu RI Puadi, didampingi jajaran komisioner Bawaslu Sumut, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Kota Medan, Kamis (29/8). 

Pantauan RMOL di lokasi pendaftaran, Puadi bertemu dengan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Betty Epsilon Idroos, yang juga hadir untuk melakukan monitoring proses pendaftaran Edy-Hasan. 


Puadi menjelaskan, berkaitan tentang pengawasan terutama di tahapan pecalonan kepala daerah, dari awal Bawaslu sudah memetakan potensi kerawanan di beberapa wilayah. 

"Nah, Sumatera Utara ini masuk dalam kategori rawan sedang. Terlepas bahwa Sumatera Utara masuk dalam rawan sedang, bahwa Bawaslu beserta jajarannya ini memastikan bahwa di tahapan pencalonan ini agar tiap tahapan, terutama mekanismenya itu harus sesuai dengan prosedur," ujar Puadi di Kantor KPU Sumut, Kamis (29/8).

Lebih lanjut, Puadi memastikan objek pengawasan Bawaslu terhadap tahapan pencalonan adalah kesesuaian kinerja KPU terhadap Peraturan KPU (PKPU) 10/2024 tentang Perubahan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, dan juga aturan turunannya. 

Pasalnya, beleid tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70/PUU-XXII-2024 yang terkait ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan batas penghitungan syarat minimum usia calon kepala daerah (cakada). 

"Bahwa secara teknis, KPU dengan PKPU 10 tentang perubahan PKPU 8 dengan juknis nomor 1229 sebagai pedoman, tentunya apa yang dilakukan secara teknis oleh KPU itu harus sesuai," demikian Puadi menambahkan.

Edy-Hasan merupakan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut 2024 yang mendaftar secara resmi mendaftar ke KPU Sumut, setelah dua hari sebelumnya tahapan pendaftaran calon dibuka. 

Tampak Edy-Hasan kompak mengenakan kemeja putih yang dipadu dengan celana bahan dan peci warna hitam. 

Bapaslon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora, dan PKN itu disambut Sekretaris KPU Sumut, Sapran Daulay. 

Menariknya, Edy-Hasan dikalungi kain ulos oleh Sapran juga disambut tarian khas adat batak yang lakoni sejumlah perempuan yang mengenakan pakaian adat warna kuning menyala. 

Tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 hingga 29 November 2024. Selanjutnya, penetapan calon Kepala Daerah dilakukan pada 22 September 2024 sehingga sebelumnya akan dilaksanakan verifikasi dokumen persyaratan oleh KPU. 

Ketika sudah terdapat cagub-cawagub yang dinyatakan memenuhi syarat, tahapan kampanye akan dimulai selama 60 hari yang akan dimulai pada 25 sampai 23 November 2024. Adapun masa tenang dimulai pada 24-26 November 2024.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya