Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam/Repro

Politik

Doa Anggota DPR Fraksi PDIP di Rapur HUT ke-79: Berikanlah Keberanian Menghadapi Raja Zalim

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 16:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, menyampaikan doa yang penuh dengan makna dalam Rapat Paripurna HUT ke-79 DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8). 

Dalam doanya, ia mengajak seluruh anggota dewan untuk merefleksikan nikmat demokrasi yang telah diperjuangkan selama 79 tahun di gedung parlemen.

"Ya Allah, hari ini kami berdoa kepadamu, melakukan refleksi diri atas nikmat demokrasi yang diperjuangkan di gedung ini selama 79 tahun, sebuah nikmat kemerdekaan yang telah engkau anugerahkan kepada bangsa ini, yang diperjuangkan dengan ikhtiar di tengah lantunan doa yang tak bertepi," ucap Mufti Anam di hadapan anggota DPR yang hadir.


“Terima kasih ya Allah atas kesempatan untuk kami menjalani takdir hidup dalam kuasaMu,” imbuhnya. 

Mufti Anam juga mengucapkan syukur atas kesempatan yang diberikan kepada para wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia mengakui bahwa selama 79 tahun berdirinya DPR RI, tidak semua amanah dapat diperjuangkan dengan optimal.

"Ya Allah ridhoilah kami, bukakan pintu hidayahMu. Ya Allah yang Mulia, tantangan ke depan bangsa Indonesia semakin berat, sebagai wakil rakyat semua tugas yang menjadi amanat Undang-undang dan janji yang kami ucapkan adalah tanggung jawab kami,” lanjutnya.

Doa yang dibacakan Mufti Anam juga berisi permohonan agar para wakil rakyat dijauhkan dari sifat serakah dan lebih mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi atau golongan.

"Berikan kami senantiasa keberanian seperti Daud AS, untuk menghadapi raja yang zalim. Sibukkanlah orang-orang zalim dengan orang-orang zalim lainnya. Dan selamatkanlah kami dari kejahatan mereka,” ucap Mufti Anam menutup doanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya