Berita

Ilistrasi/Net

Bisnis

OJK Blacklist 6.000 Rekening Terafiliasi Judi Online

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 13:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 6.000 akun rekening yang terafiliasi dengan judi online

Imbas dari pemblokiran tersebut, ribuan rekening itu tidak lagi dapat mengakses dan menikmati layanan di sektor jasa keuangan.

"Kami telah melakukan pemblokiran lebih dari 6.000 rekening yang terlibat dalam judi online. Orang-orang yang terlibat tidak akan bisa menggunakan seluruh layanan keuangan," kata Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani dikutip Kamis (29/8).


Berdasarkan keterangan Riza, akun-akun yang terlibat judi online nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem data yang dapat diakses oleh seluruh pelaku jasa keuangan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku judi online di Indonesia.

"Kami akan memasukkan orang-orang yang terlibat ke dalam sistem informasi yang dapat diakses oleh seluruh pelaku jasa keuangan, sehingga mereka yang diduga terlibat dalam judi online akan dimasukkan dalam sistem ini," jelas Rizal.

Sementara itu, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah pemain judi online di Indonesia mengalami penurunan drastis hingga 50 persen. 

Penurunan ini juga tercermin dari total deposit masyarakat di situs judi online yang kini hanya mencapai Rp34,49 triliun per Juli 2024.

"Hasil nyata ini terlihat dari data PPATK pada Juli 2024, yang menunjukkan penurunan akses masyarakat ke situs judi online sebesar 50 persen, dan penurunan deposit di situs judi online mencapai Rp34,49 triliun," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie.

Dalam upaya memberantas judi online, pemerintah telah membentuk gugus tugas dan tim bersama yang melibatkan Bank Indonesia, OJK, serta 11 asosiasi penyelenggara jasa elektronik (PSE) dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya