Berita

Ilistrasi/Net

Bisnis

OJK Blacklist 6.000 Rekening Terafiliasi Judi Online

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 13:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 6.000 akun rekening yang terafiliasi dengan judi online

Imbas dari pemblokiran tersebut, ribuan rekening itu tidak lagi dapat mengakses dan menikmati layanan di sektor jasa keuangan.

"Kami telah melakukan pemblokiran lebih dari 6.000 rekening yang terlibat dalam judi online. Orang-orang yang terlibat tidak akan bisa menggunakan seluruh layanan keuangan," kata Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani dikutip Kamis (29/8).


Berdasarkan keterangan Riza, akun-akun yang terlibat judi online nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem data yang dapat diakses oleh seluruh pelaku jasa keuangan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku judi online di Indonesia.

"Kami akan memasukkan orang-orang yang terlibat ke dalam sistem informasi yang dapat diakses oleh seluruh pelaku jasa keuangan, sehingga mereka yang diduga terlibat dalam judi online akan dimasukkan dalam sistem ini," jelas Rizal.

Sementara itu, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah pemain judi online di Indonesia mengalami penurunan drastis hingga 50 persen. 

Penurunan ini juga tercermin dari total deposit masyarakat di situs judi online yang kini hanya mencapai Rp34,49 triliun per Juli 2024.

"Hasil nyata ini terlihat dari data PPATK pada Juli 2024, yang menunjukkan penurunan akses masyarakat ke situs judi online sebesar 50 persen, dan penurunan deposit di situs judi online mencapai Rp34,49 triliun," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie.

Dalam upaya memberantas judi online, pemerintah telah membentuk gugus tugas dan tim bersama yang melibatkan Bank Indonesia, OJK, serta 11 asosiasi penyelenggara jasa elektronik (PSE) dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya