Berita

Tangkapan layar Kaesang Pangarep dan Erina Gudono gunakan pesawat Gulfstream/Net

Hukum

KPK Tunggu Kerelaan Kaesang Lapor Jet Pribadi

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku butuh kehati-hatian dan menunggu kerelaan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk melaporkan jika merasa menerima gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, berdasarkan Pasal 16 UU 30/2002 tentang KPK, kewajiban melapor gratifikasi dibebankan kepada pegawai negeri dan atau penyelenggara negara.

"Bagi keluarga yang merasa menerima fasilitas ataupun pemberian yang diduga ada kaitan dengan conflict of interest (COI) dalam hal ini mungkin keluarga yang lain yang berstatus pegawai negeri maupun penyelenggara negara bisa melaporkan, bukan wajib ya catatannya, bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa 'saya mendapatkan ini ada COI' bisa melaporkan," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (29/8).

Terkait sudah adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, KPK memastikan akan menindaklanjutinya.

"Dari laporan itu tentunya akan dilakukan penelaahan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat atau PLPM masuk kategori (gratifikasi) atau tidak," terang Tessa.

Untuk menindaklanjutinya ke tahap penyelidikan, KPK membutuhkan alat bukti yang mendukung dari pelapor.

"Nah itu prosesnya masih panjang, jadi butuh kehati-hatian dalam melihat case ini," kata Tessa. 

"Kalau seandainya yang sekarang ini kita masih melakukan penelaahan dan juga dugaan penerimaan itu masih dalam batas waktu 30 hari, jadi masih ada batas waktu 30 hari siapa tahu dalam waktu 30 hari ini yang bersangkutan (Kaesang) dengan sukarela memberikan laporan kepada KPK bahwa 'ini lho saya menggunakan fasilitas ini dah segala macam' itu kan masih memungkinkan, jadi kita tunggu sama-sama," pungkas Tessa.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya