Berita

Tangkapan layar Kaesang Pangarep dan Erina Gudono gunakan pesawat Gulfstream/Net

Hukum

KPK Tunggu Kerelaan Kaesang Lapor Jet Pribadi

KAMIS, 29 AGUSTUS 2024 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku butuh kehati-hatian dan menunggu kerelaan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk melaporkan jika merasa menerima gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, berdasarkan Pasal 16 UU 30/2002 tentang KPK, kewajiban melapor gratifikasi dibebankan kepada pegawai negeri dan atau penyelenggara negara.

"Bagi keluarga yang merasa menerima fasilitas ataupun pemberian yang diduga ada kaitan dengan conflict of interest (COI) dalam hal ini mungkin keluarga yang lain yang berstatus pegawai negeri maupun penyelenggara negara bisa melaporkan, bukan wajib ya catatannya, bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa 'saya mendapatkan ini ada COI' bisa melaporkan," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (29/8).

Terkait sudah adanya laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, KPK memastikan akan menindaklanjutinya.

"Dari laporan itu tentunya akan dilakukan penelaahan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat atau PLPM masuk kategori (gratifikasi) atau tidak," terang Tessa.

Untuk menindaklanjutinya ke tahap penyelidikan, KPK membutuhkan alat bukti yang mendukung dari pelapor.

"Nah itu prosesnya masih panjang, jadi butuh kehati-hatian dalam melihat case ini," kata Tessa. 

"Kalau seandainya yang sekarang ini kita masih melakukan penelaahan dan juga dugaan penerimaan itu masih dalam batas waktu 30 hari, jadi masih ada batas waktu 30 hari siapa tahu dalam waktu 30 hari ini yang bersangkutan (Kaesang) dengan sukarela memberikan laporan kepada KPK bahwa 'ini lho saya menggunakan fasilitas ini dah segala macam' itu kan masih memungkinkan, jadi kita tunggu sama-sama," pungkas Tessa.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya